Pemerintah Gelontorkan Rp44,8 Triliun Percepat Penanganan Stunting

Yunike Purnama - Selasa, 14 Juni 2022 14:27
Pemerintah Gelontorkan Rp44,8 Triliun Percepat Penanganan StuntingPemerintah berupaya mempercepat penanganan stunting untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024. (sumber: Kementerian Kesehatan)

BANDARLAMPUNG - Pemerintah berupaya mempercepat penanganan stunting untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan anggaran mencapai Rp44,8 triliun melalui pemerintah pusat maupun daerah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk mendorong percepatan stunting mencapai Rp8,9 triliun. Selain itu ada DAK nonfisik sebesar Rp1,8 triliun yang diantaranya digunakan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

"Sehingga alokasi dana yang kita gelontorkan ke daerah untuk kepentingan stunting tidak kurang dari sekitar Rp10,7 triliun, ditambah dengan yang di pusat Rp34,1 triliun jadi Rp44 triliun dana kita gelontorkan untuk mencegah stunting," kata dia dalam webinar, Selasa, 14 Juni 2022.

Ia mengungkapkan, saat ini prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi sekitar 24 persen. Meski pun ada kemajuan penurunan prevalensi stunting, namun Suahasil menyebut, pemerintah ingin mempercepat penurunan tersebut sesuai dengan target pemerintah.

"Stunting adalah masalah penting yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh semua pihak. Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh, memiliki implikasi kepada generasi penerus, implikasi kepada kehidupan, produktivitas dan akan berimplikasi kepada kehidupan ekonomi produktivitas dan kemajuan ekonomi Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menangani stunting melalui dana transfer ke daerah yang diberikan dalam bentuk DAK stunting. Ia berharap alokasi APBN yang diberikan kepada pemerintah daerah bisa menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana APBD dalam menurunkan stunting.

"Khusus untuk dana insentif daerah dari pemerintah pusat juga memasukkan variabel stunting di dalam formula untuk menghitung dana insentif daerah. Tahun depan akan ada DAK stunting juga dan kita harapkan itu nanti akan mencerminkan progres kemajuan dari penanganan stunting di daerah masing-masing," pungkas dia. (*)

Editor: Yunike Purnama
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS