Pembentukan KDEKS Langkah Strategis Akselerasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Yunike Purnama - Kamis, 05 Oktober 2023 18:56BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sekaligus sebagai Ketua KDEKS Provinsi Lampung membuka Rapat Pleno Komite Daerah Keuangan dan Ekonomi Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Sheraton, Kamis (05/10/2023).
Rapat Pleno ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Wakil Presiden RI pada acara Pengukuhan KDEKS Provinsi Lampung tanggal 28 Agustus 2023 yang lalu, yaitu untuk segera menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah dan terukur.
Dalam sambutannya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa Pembentukan KDEKS Provinsi Lampung merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
- Aplikasi Program Warung Sehat Segera Hadir di Lampung, Apa Saja Fiturnya?
- Akali Aturan Eropa, Meta Jadikan Langganan Bebas Iklan Menjadi Ladang Cuan
- LG Energy Solution Rencana Pasok Baterai Kendaraan Listrik Toyota di Pasar Amerika
- Pendapatan Mayoritas Pelaku Usaha Online Masih Rendah
Potensi pengembangan produk dan jasa syariah cukup besar di Provinsi Lampung, seperti adanya perbankan syariah pada BUMD, pemberdayaan ekonomi UMKM dan Koperasi syariah, penginapan konsep syariah, dan sebagainya.
Dengan terbentuknya KDEKS Provinsi Lampung, maka tinggal merajut apa yang sudah dilakukan sebelumnya agar kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Provinsi Lampung makin berdampak luas dan nyata.
Gubernur Lampung mengingatkan agar dalam merumuskan program kerja KDEKS, hendaknya dikaji dan digali potensi ekonomi keuangan syariah yang unggul.
"Saya selaku Ketua KDEKS Provinsi Lampung mengingatkan agar KDEKS Provinsi Lampung dapat menghasilkan program-program ekonomi dan keuangan syariah berkolaborasi dengan sektor pertanian dalam arti luas," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sektor pertanian merupakan penyangga utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung. Pembangunan pertanian sangat terkait dengan ekonomi syariah karena kekuatannya terletak pada sektor ekonomi riil, dan peran vitalnya dalam mencapai hampir semua komponen tujuan syariah.
Banyak potensi ekonomi dan keuangan syariah di sektor pertanian untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui pendekatan seperti halnya memperluas akses pembiayaan untuk pengembangan usaha.
"Saya sudah menginisiasi Program Desa Baznas untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa," ucapnya.
"Apalagi jika dikolaborasikan dengan Program Kartu Petani Berjaya, tentu ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung," lanjutnya.
Gubernur Arinal Djunaidi berharap KDEKS dapat berperan dalam mendorong pengembangannya. Di samping sektor pertanian, ada sektor pariwisata yang juga sangat berpotensi dalam penguatan program-program ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.
Makanan halal, fashion muslim, wisata halal, merupakan bentuk-bentuk dari penerapan ekonomi syariah. Apabila ini dikembangkan dengan baik, maka laju ekonomi dan keuangan syariah kian pesat. Pada akhirnya, kualitas ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung juga akan semakin baik.
Dengan terlaksananya Rapat Pleno KDEKS ini Gubernur Lampung berharap akan dihasilkan perumusan program kerja yang dapat segera diimplementasikan, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah, sehingga langsung bersentuhan dan dapat diterjemahkan oleh masyarakat.
"Saya juga berpesan kepada segenap jajaran KDEKS untuk membangun sinergi secara simultan bersama seluruh pemangku kepentingan, serta membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung agar bergerak seirama dalam mendorong program pembangunan Nasional," pungkasnya.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Rinvanyanti, SE, MT., dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Lampung adalah Provinsi ke-10 dari 22 Provinsi yang telah membentuk KDEKS yang diketuai oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Direktur eksekutif Ardiansyah.
Rinvayanti menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan program kerja KDEKS Provinsi Lampung yang hasilnya akan dilaporkan secara langsung kepada Ketua KDEKS Provinsi Lampung Gubernur Arinal Djunaidi.
Selanjutnya Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Dr. Sutan Emir Hidayat, MBA sangat kagum dengan Kepengurusan KDEKS Provinsi Lampung yang sangat pesat perkembangannya.
"Saya juga minder juga Pak Gubernur, ternyata tim KDEKS bapak di Provinsi Lampung itu lebih super daripada tim yang di pusat," ungkapnya.
Dalam paparannya Sutan Emir Hidayat menyampaikan bahwa potensi ekonomi syariah secara Global sangat menjanjikan dan akan terus tumbuh dengan perkiraan nilai transaksi mencapai 6 Triliun Rupiah.
Termasuk potensi ekonomi syariah secara Nasional, Indonesia sendiri selama 6 tahun terakhir berhasil memperbaiki posisi peringkat ekonomi syariah di dunia internasional dari peringkat diluar 10 besar menjadi peringkat 4 besar dan capaian ini merupakan hal yang sangat luar biasa bagi Pemerintah Indonesia.
Bahkan Indonesia tahun 2023 ini berhasil meraih juara 1 kategori Global Muslim Travel Index di Singapura yang diterima langsung oleh Menparekraf Republik Indonesia Sandiaga Salahudin Uno.
Sementara itu Pemerintah Daerah khususnya Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan dan pembangunan Ekonomi Syariah yang berkelanjutan dan hal ini dibuktikan dengan diraihnya Anugerah Adinata Syariah.
"Alhamdulillah juga untuk pemerintah daerah salah satu yang berkomitmen adalah pemerintah provinsi Lampung, itu terbukti sudah 1 Anugerah yang diraih oleh Provinsi Lampung yaitu Adinata Syariah," ucapnya.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sangat yakin tahun depan dengan tim yang dipimpin oleh Gubernur Arinal Djunaidi akan lebih banyak lagi prestasi yang diraih dalam pengembangan dan pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Lampung. (*)