Pelonggaran PPKM, Konsumsi BBM Sumbagsel Meningkat

Yunike Purnama - Selasa, 19 Oktober 2021 15:34
Pelonggaran PPKM, Konsumsi BBM Sumbagsel MeningkatPada kuartal 3 (Q3) tahun 2021 konsumsi Gasoline di Sumbagsel mencapai 721.399 Kilo liter (KL), meningkat hingga 7,8% dibandingkan Q3 tahun 2020. (sumber: Pertamina)

BANDARLAMPUNG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan kecukupan kebutuhan BBM di seluruh SPBU, mengingat aktivitas masyarakat terus meningkat dan kembali normal.

Hal ini juga berpengaruh langsung pada peningkatan kegiatan perekonomian yang tercermin dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan pertumbuhan perekonomian pada semester 1 tahun 2021 sekitar 3,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada Q3 2021, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 4-5% year-on-year.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, adanya penurunan level pada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Sumbagsel berdampak pada peningkatan konsumsi BBM retail dan industri.

Baca juga: Fintech Lampung Lahan Sikam Miliki 4 Ribu Nasabah, Sudah Terdaftar di OJK

Pada kuartal 3 (Q3) tahun 2021 konsumsi Gasoline di Sumbagsel mencapai 721.399 Kilo liter (KL), meningkat hingga 7,8% dibandingkan Q3 tahun 2020. Sementara untuk BBM gasoil, terjadi peningkatan sekitar 19,7% atau 78.948 KL.

Selain adanya tambahan penyaluran, Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan stok dan penyaluran Solar Subsidi. Pertamina Patra Niaga melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran antara lain dengan penerapan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC).

"Dalam proses penyalurannya pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku,” tambah Umar.

Konsumsi harian Solar Subsidi di Sumbagsel sejak September 2021 mengalami peningkatan sebesar 5,8% atau 288 KL/Day dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021.

Baca juga: Nasabah BCA, Segera Ganti Kartu ATM ke Chip! Batas Akhir 30 November

Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya agar stok dan penyaluran BBM Non Subsidi seperti Dexseries, Pertaseries, dan Pertalite dalam kondisi aman, upaya tersebut antara lain melalui penghitungan proyeksi kebutuhan Solar Subsidi dan memastikan suplai yang dilakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Untuk stok dan penyaluran, masyarakat tidak perlu khawatir.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan Solar Subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.

Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pertamina Patra Niaga tidak segan memberikan sanksi tegas.

Sepanjang tahun 2021 terdapat 7 SPBU di Sumbagsel telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar Subsidi akibat penyelewengan yang dilakukan seperti terbukti melakukan traksaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat terkait jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM Subsidi di lapangan.

"Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi secara intens dengan aparat untuk melakukan penindakan secara tegas jika ditemukan penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Umar. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS