Pelabuhan Panjang Diharapkan Tetap Jadi Jalur Mudik Alternatif, Ini Alasannya
Eva Pardiana - Senin, 09 Mei 2022 21:04BANDAR LAMPUNG – Pemudik berharap pada lebaran tahun depan Pelabuhan Panjang kembali difungsikan sebagai jalur mudik alternatif. Pasalnya, jarak Pelabuhan Panjang lebih dekat dibandingkan dengan Pelabuhan Bakauheni bagi pemudik yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa atau sebaliknya.
Hal tersebut diungkapkan Budi, salah satu pemudik asal Kabupaten Pringsewu. Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya jalur alternatif mudik di Pelabuhan Panjang.
“Meskipun baru diberlakukan pada arus mudik dan balik di tahun 2022 ini, jarak yang lebih dekat dibandingkan Pelabuhan Bakauheni, jalur ini sangat membantu masyarakat, karena tidak perlu jauh-jauh ke Bakauheni,” ujar Budi kepada Kabar Siger saat dijumpai di Pelabuhan Panjang, Senin, 9 Mei 2022.
- Harga Bumbu Dapur di Bandar Lampung Mulai Stabil
- Harga Daging Sapi di Bandar Lampung Bertahan Tinggi, Harga Daging Ayam Turun
- Telkomsel Terus Tingkatkan Layanan 4G/LTE Wilayah Lampung
Budi mengaku, selain bisa menghemat pengeluaran, Pelabuhan Panjang juga menjadi jalur alternatif bagi para pemudik yang ingin menghindari kemacetan. “Kita enggak perlu bermacet-macetan di Bakauheni, karena banyak pemudik yang sudah menggunakan jalur alternatif ini,” imbuhnya.
Senada diungkapkan Ali Sofyan, pemudik asal Cilegon. Ia berharap perjalanan mudik dari Pelabuhan Panjang bisa terus diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat. Selain memangkas biaya perjalanan, tempat sandar kapal dari Pelabuhan Panjang lebih dekat dengan tempat tinggalnya di Pulau Jawa.
“Iya kebetulan, tempat sandar kapal dari Pelabuhan Panjang ini, dekat dengan tempat tinggal saya di Cilegon,” tukasnya.
Meski memiliki jarak yang lebih dekat, dirinya dan para pemudik lain berharap pelayanan penyeberangan melalui Pelabuhan Panjang ini dapat lebih ditingkatkan, terutama jadwal keberangkatan kapal yang sering tidak sesuai dan layanan tiketing yang sempat mendapatkan keluhan, karena harga tidak sesuai dengan yang ditetapkan. (IQB)