OJK Sebut Ada 2 Unit Usaha Syariah Ajukan Spin Off

Yunike Purnama - Rabu, 12 April 2023 09:31
OJK Sebut Ada 2 Unit Usaha Syariah Ajukan Spin OffOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal ada unit usaha syariah (UUS) yang memisahkan diri dari bank induknya atau spin off. (sumber: TrenAsia)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal ada unit usaha syariah (UUS) yang memisahkan diri dari bank induknya atau spin off. Dengan demikian, UUS tersebut akan menjadi entitas sendiri atau bang umum syariah (BUS).

"UUS yang sudah mengajukan menjadi BUS, ada 20 UUS di Indonesia dan sampai akhir tahun kemarin ada setidaknya dua UUS yang mengajukan (BUS) dan sedang dalam proses," kata Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Nyimas Rohmah dikutip Rabu, 12 April 2023.

Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya belum bisa menjabarkan terkait kedua bank tersebut yang sedang menuju proses spin off.

Di sisi lain, terkait kewajiban bank untuk melakukan spin off pun menuai pro dan kontra. Namun, pada akhirnya, ketentuan spin off tersebut tidak menjadi kewajiban usai disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Terkait spin off atau pemisahan unit usaha syariah ini ada yg pro dan kontra juga," kata dia.

Menurut ia, pihaknya tengah mempersiapkan POJK terkait hal tersebut. Pembahasan pun akan dilakukan secara internal di OJK.

"Akan dilakukan konsultasi dengan DPR sebelum nantinya diterbitkannya POJK tersebut paling lambat bulan Juni atau Juli tengah bisa diterbitkan," pungkasnya.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS