OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit Perbankan Tahun 2023 Terjadi di Semua Sektor

Yunike Purnama - Rabu, 21 Desember 2022 05:33
OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit Perbankan Tahun 2023 Terjadi di Semua SektorIlustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan. (sumber: Ismail Pohan/TrenAsia.com)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan akan tumbuh di seluruh sektor pada tahun depan, meski berada dalam tekanan akibat kenaikan suku bunga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan dari berbagai sektor tersebut akan menjadi penopang pertumbuhan kredit pada tahun depan.

“Dengan mesin utama pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan. Dengan dominasi kredit modal kerja,” kata Dian dalam webinar pada Selasa, 20 Desember 2022.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga diproyeksikan tumbuh yang ditopang simpanan tabungan dan giro. Secara pengelompokan, pertumbuhan kredit dan DPK diproyeksi tumbuh di semua segmen Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) dan kontribusi terbesar dari KBMI IV.

Sejalan dengan itu, ia memproyeksikan rasio kredit bermasalah (NPL) maupun loan at risk (LAR) akan terus melandai seiring dengan permintaan kredit yang cukup tinggi. Hal ini sejalan dengan keyakinan bahwa ekonomi iIndonesia relatif cukup resilience di bandingkan ekonomi global.

Kendati demikian, ia melihat adanya tantangan perbankan pada tahun depan yang harus diantisipasi dengan cepat dan tepat. Salah satunya dengan penguatan struktur industri perbankan agar mitigasi yang dilakukan dapat menjawab tantangan yang semakin beragam.

Saat ini, struktur industri perbankan masih didominasi oleh populasi bank dengan pangsa pasar dan skala usaha yang relatif kecil. Level playing field juga menjadi tidak sama dan tersegmentasi.

"Bank dengan skala usaha lebih kecil jelas memiliki keterbatasan adaptasi terhadap perubahan lingkungan, kemampuan investasi infrastruktur, dan kepatuhan terhadap pengaturan yang menyertainya," terangnya.

Tantangan selanjutnya, risiko digitalisasi perlu diantisipasi mengingat eksposur digitalisasi terhadap perbankan yang semakin masif. Dalam hal ini, OJK dituntut untuk mengantisipasi dan menyikapi perkembangan tersebut.

Untuk itu, OJK berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk mengakselerasi transformasi digital di perbankan. Kemudian melakukan perubahan pengaturan yang semula bersifat rule based menjadi principle based yang diyakini akan memberikan ruang gerak dan inovasi kepada perbankan.

"Penerapan principle based tidak sederhana, bahwa implementasinya akan menuntut perbankan untuk merubah paradigma berpikir untuk semakin profesional dan terintegritas," pungkasnya.

OJK mencatat penyaluran kredit industri perbankan pada sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 23% per Oktober 2022. Kredit investasi tercatat tumbuh sebesar 13,65%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 12,9%.

Kenaikan kredit tersebut dibarengi kualitas kredit yang terus membaik. Hal ini tercermin dari NPL net turun jadi 0,78 persen dan NPL gross jadi 2,72% per Oktober 2022.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi covid-19 mengalami penurunan sebesar Rp 55,7 triliun menjadi Rp 514,07 triliun. Dengan jumlah debitur yang menurun dari 2,63 juta menjadi 2,55 juta.

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga berhasil meningkat 9,41% yoy menjadi Rp 7.927 triliun per Oktober 2022. Peningkatan ini terutama didorong oleh kenaikan simpanan giro. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS