OJK Lampung: Kartu ATM Chip Antisipasi Kejahatan Skimming
Eva Pardiana - Kamis, 09 Juni 2022 21:03BANDAR LAMPUNG – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto menyebut teknologi pada kartu ATM berbasis chip mampu mengantisipasi risiko menjadi koran kejahatan skimming. Untuk itu, seluruh nasabah perbankan diimbau untuk memastikan kartu ATM yang digunakan sudah berbasis chip.
"Silahkan di cek kartu ATM-nya, jika masih strip magnetis, segera mengajukan penggantian kepada bank yang mengeluarkan ATM untuk diganti dengan ATM berbasis chip agar bisa mengantisipasi risiko menjadi korban skimming," ujar Bambang saat dihubungi melalui panggilan video, Kamis, 9 Juni 2022.
Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati dalam melakukan transaksi melalui ATM dengan melihat kondisi ATM, apalagi jika ATM bukan berada di area kantor bank. Juga menjaga kerahasiaan PIN dengan menutup menggunakan tangan atau badan saat menekan angka PIN pada ATM, serta mengganti PIN secara berkala.
- Aplikasi Convert Pulsa Jadi Uang Terbaru 2022, Bisa Diunduh di Android
- Hati-hati Modus Penipuan BCA Berkedok Upgrade Jadi Nasabah Prioritas
- 34 Nasabah Jadi Korban Skimming, Bank Lampung Siap Kembalikan Dana
Menurut Bambang, pihaknya telah mendapat laporan dari Bank Lampung atas dugaan kejahatan skimming yang dialami sejumlah nasabah hingga menyebabkan nasabah kehilangan dana yang tersimpan dalam tabungan.
"Bank juga telah menyampaikan release kepada nasabah yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor kepada bank, guna dilakukan penelitian dan pengembalian dana jika memang terbukti menjadi korban skimming kartu ATM," ungkapnya. (IQB)