34 Nasabah Jadi Korban Skimming, Bank Lampung Siap Kembalikan Dana
Eva Pardiana - Kamis, 09 Juni 2022 13:27BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 34 nasabah Bank Lampung diduga menjadi korban kejahatan skimming yang menyebabkan raibnya sejumlah dana pada rekening tabungan.
Atas kejadian tersebut, Humas Bank Lampung Edo Lazuardi menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah yang menjadi korban. Ia pun menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab mengembalikan dana yang hilang.
Edo menjelaskan Bank Lampung menerima laporan sejumlah nasabah terkena pengurangan saldo tanpa sepengetahuan pada Senin, 6 Juni 2022 lalu. Menindaklanjuti lanporan tersebut, Bank Lampung langsung membentuk tim investigasi.
"Jika hasil ini memang terbukti skimming, maka Bank Lampung akan bertanggung jawab," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu, 8 Juni 2022.
- Truecaller Segera Luncurkan Beragam Fitur Baru
- OJK Komitmen Dorong Inovasi Keuangan Digital
- Telkomsel Dukung Penguatan Akses Broadband 4G/LTE Ajang WLF Krui Pro
Laporan skimming yang dialami nasabah ini, lanjut Edo, tidak hanya terjadi di Bandar Lampung, tapi juga dari beberapa cabang. "Yang baru terkumpul kasus skimming ini 34, jadi kita masih merangkum semuanya dari Cabang Bakauheni sampai Mesuji," katanya.
Edo juga meminta seluruh nasabah Bank Lampung tetap tenang. Ia memastikan dana yang disimpan di Bank Lampung akan tetap aman.
Jika mendapati saldo berkurang tanpa adanya transaksi, nasabah diminta untuk segera melaporkan ke kantor cabang/cabang pembantu Bank Lampung terdekat.
"Bank Lampung menjamin penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
- Naik Rp5.000 Harga Emas Antam di Pegadaian Rp1.016.000 per Gram
- Laba Pertamina di 2021 Capai Rp29,3 Triliun, Naik Hampir 2 Kali Lipat
- Sebelum Terjun ke Dunia Investasi, Masyarakat Harus Pamahi 4L
Ia menjelaskan kejahatan skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM seperti PIN dan nomor kartu. Skimming dilakukan dengan memasangkan alat yang disebut skimmer pada lubang kartu di mesin ATM dan memasangkan kamera mini untuk meng-capture PIN. Tindakan pidana skimming ini bukan merupakan hal baru dalam dunia perbankan.
"Biasanya oknum melakukan di mulut ATM untuk menggandakan kartu, dan di tempat tombol dipasang kamera untuk mengetahui pin dari ATM itu, jadi pengertian skimming itu penggandaan ATM, bukan sistem kami yang ditembus. Ini harus diluruskan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak negatif," bebernya.
Edo menyebutkan ciri-ciri umum skimming biasanya terdapat benda-benda asing yang tidak normal di mesin ATM, terdapat kamera kecil, atau tombol angka terlihat rusak, seperti baut terlepas yang paling mudah terlihat mata.
Bank Lampung juga mengaku telah melakukan sejumlah upaya agar tindak kejahatan ini tidak kembali terulang. "Pertama kita akan meningkatkan keamanan di mesin ATM kita sendiri, skimming ini bisa terjadi di semua mesin, kita sudah melakukan pengecekan berkala, mungkin nanti akan lebih intensif," tandasnya. (IQB)