OJK Khawatir Tingkat Literasi Digital Masyarakat Masih Rendah

Yunike Purnama - Rabu, 21 April 2021 08:14
OJK Khawatir Tingkat Literasi Digital Masyarakat Masih RendahIlustrasi literasi digital. (sumber: null)

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khawatir dengan tingkat literasi digital masyarakat Indonesia yang masih rendah. Berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), indeks literasi digital nasional ada di angka 3,47 dari skala 1-4. Hal ini menunjukkan bahwa indeks literasi digital RI ada di level sedang, namun belum mencapai tingkat yang baik.

"Kita perlu perhatikan pula sisi lain dari dunia digital dari bidang keuangan dengan tingkat literasi digital yang masih rendah," ucap Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam webinar OJK pada peringatan Hari Konsumen, Selasa (20/4/2021).

Tirta mengakui seringkali pihaknya menerima pengaduan konsumen terkait layanan jasa keuangan digital, mulai dari kasus sederhana hingga kejahatan kompleks. Contoh kasusnya ialah pencurian nomor Personal Identification Number (PIN) dan One-Time Password (OTP) yang seringkali dilakukan melalui sambungan telepon.

"Tentu saja kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, kerusakan yang ditimbulkan oleh kejahatan keuangan secara digital dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar ketimbang kejahatan keuangan konvensional. Lebih dari itu, kejahatan di dunia maya ini dapat menyerang siapapun dan bisa tanpa disadari oleh sang pemilik dana," jelasnya.

Oleh karena itu, seiring dengan berkembangnya digitalisasi sektor jasa keuangan, Tirta menggarisbawahi dua tantangan yang dihadapi oleh konsumen dan masyarakat. Pertama, perlunya meningkatkan pemahaman tentang digitalisasi produk dan layanan keuangan.

"Sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan secara optimal sekaligus memahami manfaat risiko serta hak dan kewajiban konsumen. Dengan pemahaman digital yang memadai, konsumen tidak akan mudah ditipu atau menjadi korban kejahatan digital," tegas Tirta.

Poin kedua, masyarakat harus selalu berhati-hati dan bijak dalam memilih produk dan layanan keuangan. Termasuk dalam menyikapi tawaran-tawaran investasi tidak logis yang justru semakin marak ditawarkan di masa pandemi covid-19 ini.

"Masyarakat juga harus bijak dalam menyikapi tawaran-tawaran untuk pinjaman dana yang sifatnya mudah, tetapi biaya-biaya dan bunganya mencekik leher, karena dia ilegal," kata dia memperingatkan.

Bila memahami layanan jasa keuangan digital secara menyeluruh, maka transaksi digital membuat hidup lebih mudah. "Dengan berbekal kuota internet secukupnya, kita dapat melakukan transaksi keuangan di mana saja dan kapan saja," tutup Tirta.(*)

Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS