OJK Dorong Kolaborasi Fintech dan BPR untuk Tingkatkan Penyaluran Kredit

Eva Pardiana - Selasa, 30 November 2021 20:51
OJK Dorong Kolaborasi Fintech dan BPR untuk Tingkatkan Penyaluran KreditKantor pusat BPRS Bandarlampung, salah satu bank perkreditan rakyat di Provinsi Lampung. (sumber: Kabar Siger/ Yunike Purnama)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kolaborasi antara fintech dengan salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berhasil meningkatkan portofolio kredit sebesar 40%. Data tersebut membuat OJK mendorong BPR lainnya untuk berkolaborasi dengan fintech.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto berkata, sinergi keduanya akan menciptakan efisiensi karena saling melengkapi.

"Saat ini sudah ada 51 BPR dan 31 fintech yang bekerja sama," kata Anung dalam Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025, Selasa 30 November 2021.

Dalam kerja sama ini, BPR bisa memanfatkan teknologi dari fintech untuk meningkatkan kinerja. Sedangkan fintech bisa memanfaatkan jaringan yang luas dari BPR untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Sehingga, OJK berpendapat bahwa fintech bukanlah ancaman bagi kelangsungan bisnis BPR. Ditambah lagi, kolaborasi BPR dengan fintech memberikan hubungan komplementer dengan manfaat terbesarnya adalah penurunan biaya dan menciptakan diferensiasi program.

"Kami akan terus mendorong manfaat ini supaya BPR dan BPRS kita juga semakin kuat ke depan dan memang fintech bukan ancaman, tetapi bagaimana kolaborasi dan saling menguntungkan," katanya. (*)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 30 Nov 2021 

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS