Menpan RB Terima Usulan Tanggal 28 & 30 Juni Cuti Bersama Iduladha
Yunike Purnama - Selasa, 20 Juni 2023 07:31JAKARTA —Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menggodok usulan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Wacana kebijakan tersebut seiring penetapan perayaan Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada usulan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 menjadi cuti bersama. Dia mengatakan wacana penambahan cuti bersama tersebut telah dibahas bersama Kementerian Sekretariat Negara.
“Selain libur Nasional 29 Juni, ada usulan tanggal 28 jadi cuti bersama. Tanggal 30 karena kejepit juga diusulkan jadi cuti bersama,” ujar Azwar di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 19 Juni 2023.
Azwar mengatakan ada proses yang harus dilalui untuk menetapkan kedua tanggal itu menjadi cuti bersama. Saat ini pihaknya masih menanti persetujuan Presiden Jokowi Widodo untuk mengegolkan wacana tersebut.
- Hampir Separuh Pekerja Gen Z Merasa Stres Tanpa Ujung, Apa Penyebabnya?
- Sifat Kepribadian yang Membuat Anda Lebih Menarik Menurut Penelitian
- Bandara Changi Dinobatkan Sebagai Bandara Terbaik di Dunia
“Butuh proses karena perlu mengubah SKB. Menko PMK dan Menteri Ketenagakerjaan juga dilibatkan,” ujarnya.
Kemenpan RB secara prinsip sepakat dengan penambahan cuti bersama. Menurut Azwar, kebijakan tersebut akan mendorong roda perekonomian di daerah. Hal itu lantaran setiap libur lebih dari dua hari akan mendorong pergerakan ke daerah. “Ini akan memacu pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan,” ujar Azwar.
Tidak Ganggu Pendidikan
Segi pendidikan juga dinilai tidak terganggu karena bertepatan dengan libur anak sekolah. Adanya libur panjang, imbuhnya, akan meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga. Jika wacana tersebut terealisasi, warga akan menikmati libur panjang mulai Rabu 28 Juni 2023 hingga Minggu 2 Juli 2023 atau lima hari.
Diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 28 Juni. Penetapan tersebut selisih satu hari dengan Kementerian Agama yang memutuskan Iduladha jatuh pada 29 Juni.
“1 Zulhijah jatuh pada hari Selasa 20 Juni 2023. Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam konferensi pers, Minggu 18 Juni 2023, dikutip dari laman Kemenag.
Menurut Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Ahmad Izzudin, seluruh daerah di Indonesia belum mencapai visibilitas hilal kriteria Imkan Rukyat Baru MABIMS yakni 3 derajat dan 6,4 sudut elongasinya.
“Sehingga hilal menjelang awal Zulhijjah 1444 H pada hari Ahad tanggal 18 Juni 2023 di seluruh wilayah NKRI, secara teori diprediksi tidak akan terlihat, tidak akan terukyat, karena nilainya, ketinggiannya, elongasinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat,” jelasnya.(*)