Menkes Rencanakan Cek Gejala Covid-19 Bisa di Apotek

Yunike Purnama - Kamis, 05 Januari 2023 12:02
Menkes Rencanakan Cek Gejala Covid-19 Bisa di ApotekIlustrasi tes Covid-19 (sumber: Shutterstock )

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merencanakan tes Covid-19 seperti Antigen bisa dilakukan di Apotek.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dicabutnya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Artinya, tidak lagi ada pembatasan kegiatan atau mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dengan dasar bahwa kondisi Indonesia dinilai sudah cukup terkendali dan antibodi masyarakat sudah tinggi.

"Berbasis science, tingkat imunitas (antibodi) masyarakat sudah tinggi. Sampai Desember survei 87,8 rakyat kita sudah punya imun, sekarang 98,5," ungkap Menkes Budi dalam Konferensi Pers terkait pencabutan PPKM, dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden dikutip, Kamis, 5 Januari 2023.

Sehubungan dengan itu, masyarakat tak lagi diwajibkan melakukan tes PCR maupun antigen. Meski begitu, bagi masyarakat yang merasa dirinya bergejala Covid-19 diimbau melakukan tes mandiri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan saat ini polanya bukan lagi pemerintah yang mewajibkan, tetapi membangun kesadaran masyarakat Indonesia.

Ia pun merencanakan ke depan secara bertahap, bisa melakukan testing di Apotek sampai status positif Covid-19 tak lagi hitam di aplikasi PeduliLindungi.

"Secara bertahap kita akan kurangi nanti habis ini kita akan mengeluarkan aturan mengenai rapid test, jadi orang boleh rapid test kita akan keluarkan ini supaya dibuka keseluruh Apotek yang penting ada QR code-nya," katanya menambahkan.

"Jadi kalau positif lapor aja dan kalau lapor peduli lindunginya enggak dihitamin, jadi bukan berarti dia enggak boleh kemana-mana, tapi kalau dia positif dia tahu dia pakai masker dong, supaya jangan nularin orang lain ya itu yang nanti akan kita lakukan secara bertahap," jelas Menkes Budi

Jika melihat ke belakang, dulu jika seseorang positif Covid-19 diaplikasi PeduliLindungi berwarna hitam. Menandakan pengguna tidak dapat bepergian ke tempat umum. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS