Margin Bunga Bersih Industri Perbankan Masih Terus Melonjak

Yunike Purnama - Selasa, 07 Februari 2023 05:49
Margin Bunga Bersih Industri Perbankan Masih Terus MelonjakOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio margin bunga bersih alias net interest margin (NIM) perbankan berada di level 4,89% pada Januari 2023. (sumber: iStockphoto )

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat net interest margin (NIM) atau margin bunga bersih di industri perbankan terus menanjak. Tercatat NIM industri perbankan mencapai 4,71% pada Desember 2022, atau naik dari Desember 2021 sebesar 4,51%.  

Peningkatan tersebut menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia menyebut angka tersebut sangat tinggi, bahkan tertinggi di dunia.

"Sebelum masuk saya tanya kepada Ketua OJK, NIM-nya berapa sih ? Dijawab oleh Pak Ketua OJK 4,4%. Tinggi banget, ini mungkin tertinggi di dunia," ujar Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Senin, 6 Februari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, memang hal ini menjadi perhatian dari Presiden Jokowi dan Anggota XI DPR khususnya saat penetapan suku bunga. Jangan sampai tingkat suku bunga yang tinggi ini menghambat bisnis atau tidak membantu sektor tertentu seperti UMKM.

"Banyak hal yang harus kita teliti terlebih dulu untuk bisa memastikan berapa sih tingkat suku bunga ideal atau margin yang bisa didapat bank antara margin dana pinjaman dengan dana simpanan," kata Dian dalam kesempatan yang sama.

Dalam hal ini, OJK akan melakukan analisis lebih mendalam karena apa yang sudah ditulis dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), mengenai transparansi tingkat suku bunga yang memaksa industri perbankan untuk menunjukan komponen apa saja yang dipergunakan dalam konteks penetapan tingkat suku bunga.

"Banyak hal yang tentu harus kita lihat, misalnya efisiensi bank itu sendiri. Kemudian mungkin masalah high cost economy, beban regulasi, dan lain-lain, akan diteliti lebih lanjut," ujar Dian.

Sementara berdasarkan keterangan perbankan kepada OJK, Dian mengatakan bahwa perbankan belum bereaksi terhadap kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) akhir-akhir ini.

"Ini yang harus kita perdalam ke depan seperti apa. Intinya concern ini kita tangkap ya Pak Presiden Joko Widodo, seperti apa yang sampaikan pada pertemuan tahunan industri jasa keuangan. Salah satu yang saya garis bawahi adalah bagaimana kita menjadikan sistem perbankan atau keuangan secara keselurahan itu bisa berfungsi dengan baik. Agar berfungsi dengan baik tentu harus membaca konteks keseimbangan kebutuhan antara bank dan kebutuhan nasabahnya," pungkas Dian.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS