Maksimalkan Akses Keuangan UMKM, BI Dorong Pemanfaatan Aplikasi Siapik

Yunike Purnama - Senin, 07 Maret 2022 13:48
Maksimalkan Akses Keuangan UMKM, BI Dorong Pemanfaatan Aplikasi SiapikAplikasi Siapik telah membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan pembiayaan dari perbankan sebesar Rp18,3 miliar di 2021. (sumber: Tangkapan layar)

BANDARLAMPUNG - Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan aplikasi Siapik telah membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan pembiayaan dari perbankan sebesar Rp18,3 miliar di 2021.

"Sampai akhir 2021 tercatat 17.837 pengguna aplikasi Siapik. Dari jumlah itu, sebanyak 724 UMKM pengguna Siapik telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total Rp18,3 miliar," kata Sari dalam Kick Off Virtual Sinergi Dorong Akses Keuangan UMKM melalui Pemanfaatan Siapik, Senin, 7 Maret 2022.

Siapik Respon BI Dukung Digitalisasi UMKM

Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Siapik) merupakan aplikasi yang telah dikembangkan oleh Bank Indonesia sejak 2017 sebagai upaya mendorong UMKM melakukan pencatatan transaksi keuangan.

Siapik juga merupakan respons BI terhadap pesatnya pertumbuhan pengguna internet dalam lima tahun terakhir serta perkembangan digitalisasi UMKM.

Miliki Fitur Pencatatan Transaksi Keuangan

"Siapik merupakan aplikasi akuntansi yg menerapkan prinsip standar, mudah, aman, sederhana, dan handal, dan digunakan untuk mencatat transaksi keuangan baik melalui ponsel berbasis Android dan Ios maupun desktop," katanya.

Siapik memiliki fitur pencatatan transaksi keuangan yang dapat digunakan UMKM di berbagai sektor termasuk jasa, perdagangan, manufaktur, pertanian, perikanan, guna menghasilkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat.

Laporan keuangan yang dapat dihasilkan Siapik antara lain laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan saldo laba, dan laporan arus kas yang dapat diunduh dengan format Excel dan PDF.

Siapik juga dilengkapi fitur back up dan restore untuk melindungi data transaksi keuangan yang tidak sengaja terhapus, serta terdapat informasi cara penggunaan untuk mempermudah pengguna menginput data sesuai jenis transaksi.

Terstandarisasi Lakukan Analisis Kredit

"Fitur input pencatatan transaksi dan format laporan keuangan pada aplikasi Siapik mengacu pada pedoman pencatatan transaksi keuangan yang disusun Bank Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia sehingga laporan keuangan yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut telah terstandardisasi dan memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisis kredit," ucapnya.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS