Lebih Dari 2.000 Lembaga Keuangan Manfaatkan SLIK Cek Riwayat Kredit Nasabah

Yunike Purnama - Rabu, 09 November 2022 06:19
Lebih Dari 2.000 Lembaga Keuangan Manfaatkan SLIK  Cek Riwayat Kredit NasabahOJK mencatat saat ini platform Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dimanfaatkan lebih dari 2.000 pelaku industri jasa keuangan. (sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini platform Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dimanfaatkan lebih dari 2.000 pelaku industri jasa keuangan. Diantaranya 94 bank umum, 33 bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS).

Kemudian 1.400 lebih Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 167 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), 152 perusahaan pembiayaan, 18 perusahaan modal ventura, dan 118 perusahaan efek.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Teguh Supangkat mengatakan, selain nama tersebut, ada perusahaan pembiayaan infrastruktur dan Pegadaian yang akan segera masuk menjadi pelapor SLIK.

"Dengan begitu, akan semakin memperluas cakupan pelapor SLIK. Ke depan, ada beberapa perusahaan yang ingin menjadi anggota SLIK. Nantinya akan tercakup dalam laporan yang ada," kata Teguh saat peluncuran aplikasi iDebKu pada Selasa, 8 November 2022.

Menurutnya, sistem pertukaran informasi merupakan infrastruktur yang sangat penting karena dapat mendukukung kelancaran dan integritas industri jasa keuangan.

Mengingat pentingnya keberadaan SLIK, OJK terus melakukan penyempurnaan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas bagi pelapor maupun pengakses data.

Kemudian melancarkan proses penyediaan dana, penerapan manajemen resiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), verifikasi untuk kerja sama pelapor dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

"Ini yang terus kami lakukan ke depan sesuai dengan sesuai dengan arahan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae yaitu terkait integritas data, SLIK merupakan salah satu integritas data," ujarnya.

Menurutnya, informasi debitur ini bagi masyarakat memberikan manfaat untuk menjukan reputasi kepatuhan pembayaran kredit. Selain itu, kehadiran informasi tersebut dapat membangun profil keuangan seseorang.

Dari awal tahun hingga saat ini, jumlah permintaan informasi debitur oleh pelapor SLIK mencapai 127.106.522. Sementara jumlah layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat mencapai 134.428 layanan. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS