Lampung Terima Penghargaan Pengarusutamaan Gender dari KemenPPPA
Eva Pardiana - Rabu, 13 Oktober 2021 14:39BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (13/10/2021).
Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi karena Lampung dianggap berhasil dalam mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam program dan kegiatannya.
"Terimakasih atas penghargaan yang diberikan, ini dalam rangka kita membangun kesetaraan gender dan kesamaan hak," ujar Arinal.
Arinal mengatakan Pemprov Lampung terus berkomitmen terkait PUG. Menurutnya, PUG juga telah tertuang di dalam janji kerja dan misi Rakyat Lampung Berjaya.
"Kita berkomitmen dan ini sesuai dengan janji kerja kita," katanya.
Ke depan, Arinal berharap Lampung terus memberikan yang terbaik dan bisa meraih APE Kategori Mentor.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan apresiasi ini diberikan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dianggap berhasil dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender di dalam program dan kegiatannya.
"APE merupakan ukuran untuk melihat kemajuan pembangunan yang berorientasi pada pembangunan berkeadilan gender dan usaha-usaha melaksanakan strategi pengarusutamaan gender," ujar Bintang.
Bintang menjelaskan penghargaan ini seharusnya diberikan di tahun 2020, namun karena kendala pandemi Covid-19 mengalami perubahan jadwal.
"Acara pemberian penghargaan APE ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan The 4th ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) dimana Indonesia menjadi tuan rumah," katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan penilaian APE dilaksanakan di awal tahun 2020 lalu.
Ia menyebutkan ada beberapa faktor dalam penilaian APE seperti sisi perencanaan, penganggaran, evaluasi, termasuk proses Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Karena melibatkan beberapa instansi seperti Bappeda, BPKAD, Inspektorat termasuk DPRD," ujar Fitri.
Fitri mendorong agar semua sektor melakukan Gender Analysis Pathway (GAP) untuk mengetahui apakah terdapat kesenjangan terhadap gender.
"Seperti dari sisi tenaga kerja atau mereka yang sedang mencari pekerjaan, sehingga pada saat peningkatan kapasitas kompetensi tenaga kerja, harus dipertimbangkan juga bagaimana perempuan dan laki-laki, jangan sampai ada ketimpangan," katanya. (*)