Lampung Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut
Eva Pardiana - Selasa, 27 April 2021 19:41Kabarsiger.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020. Dengan ini, maka Lampung telah tujuh kali berturut-turut meraih WTP.
BPK RI, melalui Anggota V BPK RI yang juga Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar mengapresiasi prestasi ini.
"Prestasi ini akan menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan daerah," jelas Bahrullah, saat penyerahan LHP dalam Sidang Paripurna Istimewa, Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Bahrullah menyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki ke depannya. Di antaranya, belum diterapkannya pajak kendaraan bermotor seluruhnya atas kendaraan kepemilikan yang sama, dan adanya pelaksanaan kerjasama operasi aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit yang harus sesuai dengan ketentuan. Untuk itu, dirinya meminta agar Pemprov Lampung menyelesaikan persoalan tersebut.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa sidang ini merupakan momentum yang penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah Pemprov Lampung dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Terlebih pada saat ini, Lampung masih berjuang melawan virus Covid-19 yang tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengganggu kinerja dan aktifitas sehari-hari.
Namun berkat semangat dan kerja sama dari berbagai pihak, Lampung masih mampu beraktifitas dengan diiringi adaptasi di berbagai sendi-sendi kehidupan. "Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih, atas segala kerja sama yang telah terjalin," ujarnya.
Arinal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya menciptakan good governance.
"Syukur Alhamdulillah bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI bahkan pada tahun ini, Laporan Hasil Audit dari BPK Provinsi Lampung dapat diterima lebih cepat dari waktu-waktu sebelumnya," kata Arinal.
Arinal mengapresiasi semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Dia berharap di masa yang akan datang, kualitas Laporan Keuangan juga dapat terus ditingkatkan.
"Secara bersama-sama kita telah menyimak hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Selanjutnya dalam upaya perbaikan, Pemprov Lampung telah menyusun rencana aksi agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.
"Kemudian setelah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini maka dalam waktu dekat akan kami sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Arinal. (VA)