Kinerja 2021 FIFGroup Catat Laba Bersih Rp2,47 Triliun
Yunike Purnama - Rabu, 23 Maret 2022 16:57BANDARLAMPUNG - PT Federal Internasional Finance atau FIFGroup membukukan peningkatan laba bersih senilai Rp2,47 triliun pada 2021. Nilai itu 65,8 persen lebih besar dibanding periode yang sama pada 2020 yang hanya mencapai Rp1,49 triliun.
“Membaiknya kinerja PT FIF salah satunya didukung oleh proses pengelolaan kontrak dan penagihan yang sesuai dengan Regulasi yang berlaku baik dari peraturan pemerintah maupun Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di perusahaan," kata Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGroup Riadi Masdaya dalam diskusi virtual Rabu, 23 Maret 2022.
Sementara itu, perbaikan kinerja ini juga tercermin dari pencapaian Non-Performing Financing (NPF) yang menjadi indikator sehatnya sebuah perusahaan pembiayaan, di mana PT FIF mencatatkan NPF sebesar 0,9 persen pada 2021. Persentase itu membaik dibandingkan tahun 2020 dengan persentase NPF sebesar 1,5 persen.
- OJK Lampung Bersama Stakeholder Mulai Petakan Penerapan Taksonomi Hijau
- Marc Marquez Terkena Diplopia, Begini Gejalanya
- Transaksi QRIS Bank Mandiri Tembus Rp9,2 Triliun Sepanjang 2021
NPF merupakan indikator utama kinerja sebuah perusahaan pembiayaan yang merepresentasikan jumlah kontrak dengan kredit macet atau bermasalah dibandingkan total seluruh kontrak.
Di sisi lain, kata dia, PT FIF juga mengedepankan proses penyelesaian secara profesional dan juga terus melakukan perbaikan proses dengan memperkuat inovasi dan digitalisasi pada sistem yang ada.
Di tengah jumlah pelanggan yang terus meningkat setiap tahunnya, kata Riadi, proses dan sistem pengelolaan kontrak dan penagihan menjadi salah satu faktor kesuksesan lancarnya pelunasan kredit pada perusahaan pembiayaan.
Dia mengatakan dalam operasionalnya, sebagai langkah mitigasi munculnya kredit macet atau bermasalah, treatment yang dilakukan oleh PT FIF terbagi menjadi dua proses, yaitu penagihan dan remedial.
"Perbedaan dari kedua proses tersebut adalah berdasarkan lamanya keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh customer.”(*)