Kemenhum Lampung Penyuluhan Hukum Terbaru bersama Mahasiswa UIN Raden Intan

Yunike Purnama - Selasa, 09 Desember 2025 19:21
Kemenhum Lampung Penyuluhan Hukum Terbaru bersama Mahasiswa UIN Raden IntanKemenhum Lampung Penyuluhan Hukum Terbaru bersama Mahasiswa UIN Raden Intan (sumber: Ist)

BANDARLAMPUNG - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bertema ‘Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Paradigma Modern dalam KUHP Nasional’ yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Benny Daryono mengatakan keberadaan KUHP baru merupakan tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum pidana Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan hukum nasional kita. Setelah lebih dari satu abad menggunakan KUHP warisan kolonial Belanda, akhirnya bangsa Indonesia memiliki KUHP yang disusun berdasarkan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujar Benny dalam sambutannya.

Benny menjelaskan, KUHP yang baru tidak hanya memperbarui norma hukum pidana, tetapi juga membawa pendekatan modern yang lebih humanis dan berkeadilan. Menurutnya, paradigma baru ini mengedepankan prinsip korektif, restoratif, serta proporsional dalam penegakan hukum.

“Pembaharuan ini mencakup banyak aspek, mulai dari perubahan delik, penyesuaian sanksi pidana, penguatan hak korban, hingga pengaturan yang lebih proporsional terhadap berbagai perilaku yang selama ini menimbulkan perdebatan,” jelasnya.

Meski demikian, Benny menegaskan, perubahan besar dalam sistem hukum tidak akan efektif tanpa pemahaman yang merata di seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai calon intelektual dan komponen penting dalam penyebaran literasi hukum.

“Perubahan dalam sistem hukum tidak akan berdampak optimal tanpa pemahaman yang benar dan menyeluruh. Karena itu, penyuluhan terpadu seperti hari ini sangat vital agar kita memiliki persepsi yang sama mengenai arah pembaruan hukum pidana nasional,” tambahnya.

Benny turut mengapresiasi antusiasme mahasiswa UIN Raden Intan yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Saya mengapresiasi kehadiran saudara-saudari sekalian. Komitmen kalian menunjukkan semangat untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat. Semoga kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Benny menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu terkait substansi dan implementasi UU KUHP baru. Ia berharap penyuluhan ini memberikan manfaat nyata, terutama dalam penguatan pemahaman hukum bagi generasi muda.(*)

Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS