Kemenag Dorong Ma’hadisasi PTKIN Mulai 2026

Eva Pardiana - Selasa, 10 Februari 2026 18:10
Kemenag Dorong Ma’hadisasi PTKIN Mulai 2026Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara hybrid bertema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045”, Senin (9/2/2026). (sumber: Dok. Kemenag RI)

JAKARTA – Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara hybrid bertema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045”, Senin (9/2/2026). Kegiatan di Jakarta ini dihadiri jajaran direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ratusan rektor PTKIN se-Indonesia secara daring.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menekankan pentingnya transformasi PTKI untuk mencetak lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,” ujarnya.

Rapat membahas strategi peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset, dan kolaborasi antar-PTKI. Dirjen juga menegaskan bahwa ma’hadisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi agenda strategis nasional yang wajib dilaksanakan mulai 2026.

Menurutnya, ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, melainkan menghadirkan Ma’had al-Jamiah dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur. Setiap PTKIN diminta memiliki Ma’had al-Jamiah yang dikelola layaknya pondok pesantren, bukan sekadar tempat tinggal mahasiswa.

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi tantangan kualitas input mahasiswa PTKIN, terutama terkait literasi dasar keislaman seperti kemampuan membaca Al-Qur’an. “Persoalan ini harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” tegasnya.

Amien menambahkan, PTKIN memiliki tanggung jawab besar sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia. Selain memperkuat akademik dan karakter mahasiswa, ma’hadisasi juga dinilai memberi keuntungan ekonomi institusional.

“Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage. Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,” jelasnya.

Ia menegaskan 2026 akan menjadi barometer keseriusan PTKIN dalam membangun Ma’had al-Jamiah yang substantif, bukan simbolik. Pendanaan ma’had disebut sebagai investasi jangka panjang yang terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam.

Kebijakan ini, lanjutnya, perlu diiringi diskusi mendalam mengenai standar mutu pendidikan tinggi, termasuk standar dosen, sarana prasarana, serta sistem kepangkatan akademik. (Uin)

RELATED NEWS