Kemandirian Digital Harus Didukung Regulasi yang Memadai

Yunike Purnama - Minggu, 28 Februari 2021 03:17
Kemandirian Digital Harus Didukung Regulasi yang MemadaiIlustrasi. (sumber: Pixabay)

Kabarsiger.com - Praktisi Digital dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan, semua pihak harus mendukung kedaulatan dan kemandirian digital di Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peluncuran program konektivitas digital 2021 dan prangko seri gerakan vaksinasi nasional Covid-19 di Istana Negara hari ini.

Wishnutama memandang potensi digital di Indonesia ke depan sangat luar biasa. “Kita harus sangat mendukung apa yang disampaikan Bapak Presiden. Karena potensi digital di Indonesia ke depan itu sangat luar biasa ya. Dan sangat besar sekali potensi dan peluangnya untuk Indonesia,” jelasnya.

Menurut Wishnutama, dengan adanya kedaulatan digital ini artinya saat ini kedaulatan bukan hanya bicara terkait wilayah tetapi juga dalam berdigital. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi sangat penting mengingat potensi Indonesia di era digital ini dan ke depannya akan sangat luar biasa.

Dia juga menekankan bahwa dalam kedaulatan digital tidak ada penilaian ideal atau tidaknya. Konteks kedaulatan digital merupakan suatu keharusan sebagai sebuah negara yang berdaulat apalagi Indonesia memiliki potensi digital yang sangat besar.

“Potensi digital kita sangat besar, pasar juga besar nomor empat di dunia. Jadi, seharusnya kita mendapatkan banyak peluang ke depan untuk menjadi bagian daripada kemajuan perekonomian digital dunia,” tuturnya dilansir dari MNC, Sabtu (27/2/2021).

Untuk mencapai hal tersebut, salah satu hal yang penting adalah regulasi pemerintah. Menurutnya, jangan sampai Indonesia hanya menjadi bangsa yang konsumtif, melainkan juga harus kreatif dan inovatif.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana menyampaikan, apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait kebudayaan digital Indonesia menunjukkan kemauan politik yang sangat baik. “Menurut saya ini adalah political will yang baik sekali dari presiden. Ini menandakan kalau kita harus siap dengan era digital ini,” ucapnya.

Terkait kesiapan Indonesia, lanjut Yadi, yang patut digarisbawahi itu adalah kesiapan regulasi. Menurutnya saat ini belum ada Undang-Undang yang bisa mendukung kemandirian digital Indonesia.

Kemandirian digital yang dimaksud adalah kemandirian dalam sistem dan ekonomi digital. Yang terpenting, sistem dan ekonomi digital harus sama-sama mandiri. Oleh karena itu, regulasi dibutuhkan untuk membangun kondisi tersebut.

“Sistem dan ekonomi digital harus sama-sama mandiri, dan itu harus dibangun oleh regulasi. Jangan sampai seperti perusahaan-perusahaan e-commerce kita justru menjadi milik asing, misalnya. Tapi ya betul-betul menjadi milik kita sendiri masyarakat Indonesia,” ujar Yadi.

Dia menambahkan, Indonesia harus membuat regulasi yang menguntungkan negara. Menurutnya, ini adalah tanggung jawab dari DPR dan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia dari konten-konten yang tidak bernilai wawasan kebangsaan dan karakter bangsa.

“Negara-negara lain kan banyak membuat regulasi-regulasi untuk platform yang menguntungkan negaranya. Nah sama juga kira harus membuat regulasi yang menguntungkan negara kita. Jadi ini adalah tanggung jawab dari DPR dan pemerintah untuk memproteksi masyarakat kita dari konten-konten yang sebetulnya tidak bernilai wawasan kebangsaan dan tidak sama dengan karakter kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yadi menyampaikan bahwa pemerintah juga wajib menjaga dan melindungi kebebasan pers. Di lain pihak, pers di Indonesia juga secara mandiri harus mengatur diri sendiri dan membuat produk yang bertanggung jawab dan beretika.

“Jadi pemerintah kewajibannya cuma satu, harus tetap menjaga kebebasan pers. Tidak boleh ada lagi yang mengutak-atik kebebasan pers. Itu yang paling penting,” tandasnya.(*)

Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS