Kebijakan Ketenagakerjaan PTPN VII Dapat Apresiasi

Yunike Purnama - Kamis, 06 Mei 2021 15:26
Kebijakan Ketenagakerjaan PTPN VII Dapat ApresiasiKunjungan tim DPRD Lampung ke Kantor PTPN VII. (sumber: null)

Kabarsiger.com,BANDARLAMPUNG-Komitmen PTPN VII dalam kebijakan ketenagakerjaan mendapat apresiasi dari DPRD Lampung.

Apresiasi itu disampaikan karena meski dalam kondisi pandemi, tidak ada pengurangan tenaga kerja. Demikian juga hak-hak normatif karyawan bisa dipenuhi dengan baik.

Pernyataan itu disampaikan Midi Iswanto, kordinator kunjungan kerja DPRD Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Tengah ke PTPN VII, Kamis (5/5/2021).

Membawa aspirasi rakyat, Midi Iswanto dan  Anggota DPRD Lampung  lainnya yang ikut dalam kunjungan di sela reses itu menilai PTPN VII memahami kondisi bangsa akibat Covid-19.

“Saya secara pribadi dan sebagai Wakil Rakyat Lampung, terutama Daerah Pemilihan saya di Lampung Tengah, menyampaikan terima kasih kepada PTPN VII. Di tengah kondisi sulit, PTPN VII bertahan dengan kebijakan tanpa PHK maupun pengurangan hak karyawan. Ini penting karena kebijakan ini sangat sensitif,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Selain Midi, tiga anggota DPRD Lampung yang ikut kunjungan adalah Jauharoh Hadad, Abdullah Suryajaya, dan dr. Asih.

Kunjungan Anggota Legislatif asal Dapil 7 Lampung Tengah ini diterima Plt. Direktur PTPN VII Okta Kurniawan, SEVP Operation I Budi Susilo, SEVP Operation II Dicky Tjahyono, Sekretaris Perusahaan Bambang Hartawan, dan para Kepala Bagian.

Hadir pula, Manajer PTPN VII yang wilayah kerjanya berada di Lampung tengah, yakni Manajer Unit Bekri Supomo dan Manajer Unit Padangratu Ilfendri.

Dalam pengantarnya, Okta Kurniawan menyampaikan terima kasih atas apresiasinya. Ia mengatakan, sebagai entitas usaha milik negara, PTPN VII bukan sekadar mengejar keuntungan. Setiap kebijakan yang diambil, kata dia, akan memasukkan pertimbangan kemaslahatan bangsa di atas kepentingan lain.

“Sebagai BUMN, PTPN VII punya misi yang lebih luas dari sekadar keuntungan. Kami melaksanakan mandatory dari pemegang saham untuk membuat pusat-pusat ekonomi baru, membuka isolasi wilayah, menyediakan lapangan kerja, yang pada akhirnya berimbas kepada kesejahtaan warga kawasan,” kata Okta.

Tentang kebijakan ketenagakerjaan, Okta menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen semaksimal mungkin untuk tidak menyentuh hak-hak karyawan. Menurutnya, kebijakan ketenaga kerjaan adalah salah satu faktor sensitif, terlebih pada masa pandemi yang berimbas kepada faktor ekonomi.

“Sejak awal, kami memang komitmen untuk tidak ada kebijakan PHK atau sejenisnya. Sebab, kebijakan di sektor ini akan sangat sensitif dan bisa berimbas ke banyak faktor. Yang ada adalah efisiensi di semua lini untuk efektifitas kinerja. Semua hak-hak normatif karyawan bisa dipenuhi perusahaan,” kata dia.

Pada sesi diskusi, Anggota DPRD Lampung dari PAN Abdullah Suryajaya menanyakan aktivitas PTPN VII dalam upaya ikut mencegah dan mengatasi efek ekonomi akibat Covid-19. Dia meminta data terperinci sebagai bahan pertimbangan menelaah LKPJ Provinsi Lampung 2020.

“Kebetulan saya dipercaya menjadi ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020. Jadi, kami juga ingin tahu berapa sumbangsih dunia usaha, termasuk PTPN VII dalam upaya menganggulangi Covid-19 di Provinsi Lampung,” kata dia.

Anggota lain, politisi Partai Nasdem, Asih menyampaikan terima kasih kepada PTPN VII yang menerapkan protokol kesehatan dengan sangat baik dan ketat. Ia yang berprofesi sebagai dokter mengaku salut dengan layanan tamu yang harus cuci tangan di air mengalir dengan sabun, cek suhu, hand sanitizer, bahkan disediakan swab antigen.

“Sebagai Wakil Rakyat dari unsur profesi kesehatan, saya menyatakan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada PTPN VII dalam antisipasi Covid-19. Ini harus dipertahankan karena saat ini masyarakat cenderung mulai abai. Padahal, pandemi belum berakhir,” kata dokter yang bersedia di swab antigen sebelum masuk ruang acara.

Jauharoh Hadad, Anggota Dewan lainnya mempertanyakan dana CSR PTPN VII untuk warga Lampung Tengah yang dinilai masih kecil.

Padahal kata dia, Lampung Tengah memiliki wilayah terluas di Provinsi Lampung.

Penduduknya juga terbanyak, sekitar 1,4 juta. Juga jalan provinsi terpanjang di Lampung.
Menjawab itu, Okta menyatakan akan memberi perhatian khusus ke depan.

Okta minta dukungan agar situasi bisnis agro yang dijalankan PTPN VII bisa bangit dan bisa memberi manfaat lebih luas kepada masyarakat. (*)

Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS