Kasus Mafia Minyak Goreng Masih dalam Penyelidikan Polri
Chairil Anwar - Selasa, 12 April 2022 20:03JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihak kepolisian kini masih menyelidiki kasus adanya dugaan mafia minyak goreng. “Yang jelas, sampai saat ini proses penyelidikan (mafia minyak goreng) masih terus berlanjut,” ujar Kapolri.
Diketahui, Kemendeg Muhammad Lutfi dalam rapat DPR pada 17 Maret 2022 mengaku telah menyerahkan nama-nama tersangka terkait dugaan mafia minyak goreng kepada kepolisian, yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
- Gubernur Arinal Serahkan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako Tunai untuk 687.090 Keluarga
- Mahasiswi Prodi TI IIB Darmajaya Lolos PMMB di PTPN VII
- Tips Keuangan Cara Bijak Pakai PayLater untuk Penuhi Kebutuhan Puasa dan Lebaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal pernyataan Kemendag tersebut bahwa pihak kempolisian akan terus mendalami mafia di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng ini.
Kapolri juga mengatakan akan merilis secara resmi jika penyidikan sudah selesai dilakukan dan ditemukan nama-nama tersangka mafia minyak goreng. "Tentu nanti pada saat apabila memang pikah kepolisian menemukan alat bukti yang cukup, akan disampaikan di dalam rilis resmi," ujarnya
Kelangkaan dan naiknya harga minyak mengakibatkan kurangnya konsumsi pada keluarga dan industri kecil yang memakai minyak goreng. (CA)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 12 Apr 2022