Kapasitas Produksi Motor Listrik Indonesia Mencapai 1,427 Juta Unit
Yunike Purnama - Kamis, 26 Oktober 2023 17:39JAKARTA - Upaya pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diperkuat dengan kontribusi positif dari 48 perusahaan sepeda motor listrik yang telah membangun ekosistem ini di dalam negeri. Sebanyak 48 perusahaan tersebut menghasilkan kapasitas produksi motor listrik nasional mencapai 1,427 juta unit per tahun.
Data terbaru hingga September 2023 mengungkapkan, sekitar 66.978 unit sepeda motor listrik telah terdaftar di bawah registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
“Dalam rangka pengembangannya, Kementerian Perindustrian terus melakukan akselerasi pembentukan ekosistem electric vehicle (EV) melalui evaluasi dan berbagai terobosan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari kemenperin.go.id, Kamis, 26 Oktober 2023.
Dia menambahkan langkah ini merupakan bentuk dukungan industri dalam pemenuhan komitmen pemerintah untuk menurunkan gas emisi.
Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat integrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik salah satunya melalui melalui program "Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua."
- BNI Gugat Bank Danamon Terkait Penyitaan Aset, Ini Duduk Perkaranya
- Sandang Status Siaga Darurat Kekeringan, Dispar Bali Optimis Target 4,5 juta Wisman Tercapai
- Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Hotel Mercure Pangkalan Bun, Apa Saja Fasilitasnya?
Regulasi tersebut mengatur pemberian insentif berupa potongan harga sebesar Rp7.000.000 untuk setiap pembelian satu unit KBLBB roda dua yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Program ini diketahui membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor listrik yang lebih terjangkau.
Hingga saat ini, 16 perusahaan industri KBLBB roda dua telah bergabung dalam program ini, dengan 38 model sepeda motor yang telah tersedia untuk dipilih masyarakat. Hingga 20 Oktober 2023, lebih dari 7.500 penerima manfaat telah memanfaatkan program bantuan ini.
Selain itu, pemerintah terus mendorong minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik melalui regulasi yang komprehensif. Salah satu langkah yang paling menonjol adalah upaya Kemenperin dalam mengeksplorasi standar baterai kendaraan listrik.
Kombinasi dari upaya pemerintah, kolaborasi industri, dan dorongan konsumen telah menciptakan landasan yang kuat untuk pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Transformasi ini bukan hanya tentang upaya untuk mengurangi dampak lingkungan tetapi juga mendukung mobilitas yang berkelanjutan. Dengan terus berlanjutnya upaya ini, Indonesia akan segera memasuki era transformasi transportasi menggunakan kendaraan berkelanjutan yang lebih hijau.(*)