Kanwil DJP Bengkulu Lampung Terima Kunjungan Pengurus Tax Center

Yunike Purnama - Senin, 13 Februari 2023 08:31
Kanwil DJP Bengkulu Lampung Terima Kunjungan Pengurus Tax CenterAdapun pengurus Tax Center yang melaksanakan kunjungan ke Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berasal dari 9 Tax Center Perguruan Tinggi. (sumber: Ist)

BANDAR LAMPUNG  – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Sugiri Tejanagara beserta jajaran menerima kunjungan dari para pengurus Tax Center yang berada di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Adapun pengurus Tax Center yang melaksanakan kunjungan ke Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berasal dari 9 Tax Center Perguruan Tinggi yaitu : 

1. Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya; 
2. Politeknik Negeri Lampung; 
3. STIE Gentiaras; 
4. Universitas Lampung; 
5. Universitas Malahayati; 
6. Universitas Mitra Indonesia; 
7. Universitas Muhammadiyah Metro; 
8. Universitas Muhammadiyah Pringsewu; 
9. Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai;

Tujuan dari kunjungan pengurus Tax Center adalah sebagai ajang silaturahmi dan sinergi berbagai pihak untuk mendukung tercapainya kepatuhan perpajakan dan tersedianya sumber penerimaan negara dalam APBN.

Selain itu pada kunjungan kali ini, dilaksanakan juga penyampaian program kerja dari setiap Tax Center di wilayah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Tri Bowo selaku Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengajak seluruh pengurus Tax Center Bengkulu dan Lampung untuk sama-sama bahu-membahu membangun negeri melalui kolaborasi dan sinergi program-program Tax Center di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

“Kami dari Tax Center Politeknik Negeri Lampung (Polinela) telah melaksanakan program Pemadanan NIK jadi NPWP di lingkungan Polinela dimulai dari kalangan civitas akademika sampai dengan Wajib Pajak di lingkungan sekitar kampus,” kata Diantri sebagai perwakilan pengurus Tax Center Polinela.

“Tax Center Universitas Lampung juga sudah melaksanakan Pemadanan NIK jadi NPWP ke 
civitas akademika, dan diberikan waktu sampai tanggal 10 Februari 2023,” tutur Aryan perwakilan Tax Center Universitas Lampung.

"Harapannya dengan dilaksanakan penyampaian program ini dapat menambah nilai sinergi  dan keseragaman program kerja antara Tax Center dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung,” ujar Victoria salah satu pengurus Tax Center dari STIE Gentiaras. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS