Kajati Lampung Siap Dukung DJP Dalam Penegakan Hukum Penghimpunan Pajak

Yunike Purnama - Kamis, 11 Agustus 2022 17:42
Kajati Lampung Siap Dukung DJP Dalam Penegakan Hukum Penghimpunan PajakKepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung. (sumber: DJP Bengkulu Lampung)

BANDAR LAMPUNG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung.

Kedatangan disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kota Bandar Lampung Nanang Sigit Yulianto yang bertempat di ruang rapat pada Selasa, 10 Agustus 2022.

Pertemuan dengan Kepala  Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung adalah perkenalan sekaligus merupakan pertemuan  perdana sejak Nanang Sigit Yulianto menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan teman-teman Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah membantu Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan perpajakan di provinsi Lampung.

Tri Bowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Prestasi atas pencapaian yang diraih oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung selama Tahun 2021 dan 2022 merupakan hasil sinergi, kerjasama, bantuan dan dukungan dari semua pihak  khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih  yang sebesar-besarnya untuk Kejaksaan Tinggi Lampung,” kata Tri Bowo Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Disampaikan juga oleh Tri Bowo, mohon dukungan dari  Kejaksaan Tinggi Lampung untuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Kerjasama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal Pajak, sudah lama terjalin dalam berbagai bidang.

Seperti dalam hal peningkatan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi intelijen dalam rangka penegakan hukum, operasi intelijen bersama, pencegahan dan penangkalan, pemulihan aset, penelusuran aset (asset tracing), forensik digital, dukungan personil dan/atau sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Sinergi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi momen yang baik untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam bidang penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dalam pertemuan ini, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan bahwa selama ini Kejaksaan terus mendukung DJP dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Lampung sudah 100%. Peningkatan kesadaran perpajakan di masyarakat harus terus dijaga, dimana penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi salah satu peran yang sangat penting demi menjaga kepatuhan wajib pajak.

“Kami jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung siap dukung sepenuhnya DJP dalam menghimpun penerimaan negara,” ujar Nanang Sigit Yulianto menutup audiensi bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS