Jasa Raharja Bersama Mitra Operasi Gabungan Tindak Lanjut Rekomendasi FKLL Lampung Barat

Yunike Purnama - Rabu, 21 Agustus 2024 15:38
Jasa Raharja Bersama Mitra Operasi Gabungan Tindak Lanjut Rekomendasi FKLL Lampung BaratJasa Raharja Bersama Mitra Operasi Gabungan Tindak Lanjut Rekomendasi FKLL Lampung Barat (sumber: Ist)

LIWA - Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi bersama mitra terkait yaitu Satlantas Polres Lampung Barat, UPTD Wilayah XIV Kabupaten Lampung Barat dan Dinas Perhubungan Kab. Lampung Barat kembali menggelar Operasi Gabungan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan salah satu  tindak lanjut dari kesepakatan yang di hasilkandalam Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 17 Juli 2024 dimana Operasi Gabungan ini bertujuan untukmeningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayarpajak kendaraan bermotor dan menegakkan disiplinberlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Lampung Barat.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di titikstrategis di Pekon Sebarus, Kec. Balik Bukit KabLampung Barat yang sering dilalui oleh kendaraanbermotor. Dalam operasi ini, petugas dari instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapanadministrasi kendaraan, seperti Surat Tanda NomorKendaraan (STNK), penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Liwa, Tubagus Yudistira, mengatakan bahwa operasi ini merupakanbagian dari upaya sinergis antara berbagai instansiuntuk memastikan masyarakat mematuhi kewajibannyadalam membayar pajak kendaraan dan mematuhiperaturan lalu lintas. "Kami berharap melalui operasigabungan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnyamembayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintassemakin meningkat," ujarnya. “Jasa Raharja konsistenmemberikan dukungan dalam rangka meningkatkankeselamatan  berkendara bagi para pengguna jalan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PajakKendaraan, salah satunya dengan melakukan raziagabungan bersama mitra terkait.” tutur TubagusYudistira

Dalam operasi yang berlangsung selama tiga jam tersebut, petugas berhasil menjaring lebih dari 20 pelanggaran, termasuk pengendara yang tidak dapatmenunjukkan STNK dan bukti pembayaran pajak yang sah. Para pelanggar diberikan sanksi sesuai denganperaturan yang berlaku, termasuk denda administrasidan peringatan untuk segera melunasi kewajibanmereka.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal AB, SE, MH, menambahkan bahwa operasi gabunganini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaanlalu lintas di wilayah Lampung Barat. "Denganmeningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, kami berharap dapat menekan angka kecelakaandan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib," tegasnya.

Operasi gabungan ini direncanakan akan terusdilakukan secara berkala di berbagai wilayah Lampung Barat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalammeningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakatterhadap peraturan pajak dan lalu lintas.(*)

Editor: Redaksi
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS