Jamin Kualitas dan Sesuai HET, Pertamina Himbau Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi
Yunike Purnama - Kamis, 30 Januari 2025 17:46BANDARLAMPUNG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan terus memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Lampung Nomor G/816/V.25/HK/2024 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Lampung. Untuk HET LPG 3 Kg pada kisaran harga Rp20.00 Harga dapat menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 Kg dari station ke pangkalan/sub penyalur di wilayah kabupaten setempat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg dalam keadaan aman.
"Kami menjamin bahwa LPG 3 kg selalu tersedia di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Masyarakat diimbau untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina, bukan di pengecer, agar mendapatkan harga sesuai HET dan kualitas produk yang terjamin," jelas Nikho.
- Itera Masuk 10 Besar Pendaftaran Paten Terbanyak se-Indonesia
- Telkomsel Hadirkan Paket RoaMax Korea Selatan dengan Kuota Lebih Besar
- Mahasiswa KKN Unila 2025 Tanam Apotek Hidup di SDN Pamulihan
- Rayakan Imlek Kuota Melimpah, Telkomsel Hadirkan Paket Eksklusif Surprise Deal
Selain itu, Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.
“Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi,” tambah Nikho. (*)