Ini Strategi Gubenur Wujudkan Jalan Provinsi Mantap 98% di Lamteng
Eva Pardiana - Jumat, 03 April 2026 17:01
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau percepatan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/4/2026). (sumber: Adpim Pemprov Lampung)LAMPUNG TENGAH — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan jalan, tetapi juga menjaga keberlanjutannya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau percepatan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur meninjau pengerjaan ruas Kalirejo–Bangun Rejo di Kecamatan Kalirejo sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ruas tersebut memiliki peran strategis karena terhubung dengan sejumlah jalur penting lainnya, seperti Kalirejo–Padang Ratu, Bangun Rejo–Wates, hingga Kalirejo–Pringsewu.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mempercepat pembangunan pada ruas Padang Ratu–Kalirejo dan Padang Ratu–Pekurun Udik sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antarwilayah.
Berdasarkan data teknis 2026, penanganan jalan meliputi ruas Kalirejo–Bangun Rejo sepanjang 5,53 kilometer dengan konstruksi rigid beton senilai Rp57,75 miliar, ruas Padang Ratu–Pekurun Udik sepanjang 3,5 kilometer senilai Rp38,39 miliar, serta ruas Padang Ratu–Kalirejo sepanjang 6,5 kilometer senilai Rp66,69 miliar.
Ketiga ruas tersebut merupakan jalur vital dengan mobilitas tinggi, mencakup aktivitas pertanian, perkebunan, perdagangan, hingga transportasi pelajar. Tingginya lalu lintas, termasuk kendaraan berat, menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan.
Gubernur juga meninjau langsung aspek teknis pekerjaan, mulai dari konstruksi jalan, sistem drainase, hingga kesiapan alat berat. Ia menekankan pentingnya analisis lalu lintas harian rata-rata (LHR) sebagai dasar penentuan spesifikasi pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa percepatan pembangunan jalan pada 2026 dilakukan lebih awal untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tahun 2026 ini kita mulai lebih cepat, di bulan April ini kita sudah lakukan. Ini adalah harapan seluruh masyarakat Lampung selama ini,” ujarnya.
Gubernur menargetkan peningkatan signifikan tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung.
“Pada tahun 2025, angka kemantapan jalan berada di level 75 persen. Melalui percepatan di tahun 2026, kita bangun hampir 200 kilometer jalan untuk mencapai 86 persen jalan mantap,” jelasnya.
Khusus untuk Lampung Tengah, target yang ditetapkan lebih tinggi.
“Hari ini kemantapan jalan di Lampung Tengah sudah 89 persen. Kita targetkan akhir 2026 mencapai 98 persen,” tambahnya.
Namun demikian, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan jalan harus diiringi dengan upaya pemeliharaan atau “jaga jalan” agar infrastruktur tetap bertahan dalam jangka panjang.
Ia menyebut tiga faktor utama penyebab kerusakan jalan, yaitu sistem drainase yang buruk, beban kendaraan berlebih, dan kualitas konstruksi.
“Ada tiga hal utama yang harus kita pahami bersama, yaitu kualitas jalan, kondisi drainase, dan beban kendaraan. Kalau tiga ini tidak dijaga, jalan akan cepat rusak,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas material konstruksi melalui uji laboratorium serta meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih.
Menurutnya, pembangunan jalan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya meningkatkan perekonomian, mobilitas sosial, dan kualitas hidup masyarakat.
“Mari kita bangun sekaligus kita jaga. Karena jalan yang baik akan membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perawatan berkala, termasuk menjaga fungsi drainase agar infrastruktur tetap optimal.
“Kalau kita bangun dengan baik dan kita jaga bersama, manfaatnya akan dirasakan lebih lama oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

