Ini Jadwal dan Syarat Daftar Ulang SNBP UIN RIL 2026
Eva Pardiana - Selasa, 31 Maret 2026 19:28
Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung. (sumber: UIN Raden Intan Lampung)BANDARLAMPUNG — Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 yang dinyatakan lulus di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) wajib melakukan registrasi ulang secara daring melalui portal layanan akademik.
Registrasi dibuka mulai 1 hingga 6 April 2026 melalui laman resmi https://siaril.radenintan.ac.id/mahasiswa-baru/registrasi. Calon mahasiswa diminta login menggunakan nomor peserta atau NISN serta tanggal lahir.
Dalam proses registrasi, peserta diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen, antara lain foto calon mahasiswa ukuran 3x4, Kartu Keluarga asli, serta bukti rekening listrik atau token pembelian listrik terakhir. Selain itu, juga diperlukan pernyataan penghasilan orang tua.
Bagi peserta dengan kondisi khusus, diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan kematian orang tua. Calon mahasiswa juga diminta mengunggah foto rumah bagian depan, ruang tamu, dan dapur, serta sertifikat prestasi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika tersedia.
- PTPN I Serahkan Pengelolaan RS ke IHC, Perkuat Layanan Kesehatan BUMN
- BPS: Surplus Perdagangan Luar Negeri Lampung Capai US$389,33 Juta
- Telkomsel Integrasikan Mode Dasar Instagram dengan SIMPATI
Selain persyaratan administrasi, peserta juga diwajibkan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba yang diterbitkan oleh Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung.
Pihak kampus juga menetapkan bahwa pemeriksaan kesehatan dan tes bebas narkoba harus dilakukan di Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung, paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Informasi lengkap terkait registrasi ulang dapat diakses melalui laman resmi UIN Raden Intan Lampung di pengumuman registrasi ulang SNBP UIN RIL. (*)

