Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut dengan Pembenahan
Eva Pardiana - Senin, 21 Oktober 2024 07:51MENUJU Indonesia Emas 2045, hendaknya transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan Masyarakat.
Dari data Kementerian PUPR (2024), sepanjang 2015-2024, pembangunan infrastruktur antara lain ruas jalan tol sepanjang 2.432 kilometer atau rata-rata 270 kilometer per tahun, jalan nasional 5.999 kilometer, jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) sepanjang 27.673 meter. Tol Trans Sumatera belum terhubung, masih menyisakan1.610 kilometer lagi untuk menyambungkan Aceh hingga Lampung.
Terhubungnya Jalan Tol Trans Jawa sejak tahun 2018 terbukti memperlancar arus dan meningkatkan perpindahan arus dan meningkatkan perpindahan orang, distribusi barang, dan pertumbuhan jasa.
Selain itu, dapat memangkas waktu perjalanan hingga 50 persen dan sekarang bersaing dengan moda KA dan pesawat terbang. Untuk menempuh perjalanan darat dari Jakarta–Semarang atau sebaliknya, sebelumnya 10–12 jam, sekarang dapat ditempuh 6 jam. Semarang–Surakarta sebelumnya 2–3 jam, sekarang cukup 1 jam. Semarang – Surabaya sebelumnya 6–8 jam, sekarang cukup 4 jam. Semarang–Malang cukup 5 jam, Semarang–Bandung cukup 5 jam.
Biaya logistik menurun dari 24 persen menjadi 14 persen, namun belum memberikan kesejahteraan bagi pengemudi angkutan barang. Rata-rata uang yang dibawa pulang Rp500 ribu seminggu bekerja bagi pengemudi angkutan barang jarak jauh. Praktek pungli masih marak dan gangguan oknum APH di UPPKB masih ada. UPPKB di beberapa lokasi sudah tidak layak dioperasikan. Pasalnya, kapasitas layanan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan barang yang harus diperiksa. Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (penggunaan WIM/weigh in motion) dan ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota.
Penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) harus segera dituntaskan. Sejak tahun 2017 upaya membenahi mulai dilakukan, namun masih ada kendala antar kementerian yang belum sepakat. Setidaknya ada 10 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam operasional kendaraan ODOL. Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang sudah kerap terjadi. Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum. Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini. Bahkan, presiden terpilih harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan angkutan barang.
Jalan rel dan perairan belum maksimal digunakan untuk mengangkut logistik. Perlu ada kesetaraan ongkos angkutan di jalan raya dan jalan rel supaya beban jalan raya tidak berlebihan angkut barang. Logisktik jalan rel masih dikenakan PPN, bergerak menggunakan BBM non subsidi dan pengenaan track access charge (TAC), sehingga tarif menggunakan moda KA menjadi mahal.
Terminal tipe A yang dikelola Ditjenhubdat, dilakukan pembangunan 6 terminal baru dan 53 rehabilitasi terminal. Terminak penumpang tidak perlu dibuat mewah seperti bandara yang penting fungsunya dapat maksimal. Dari sejumlah terminal itu setelah diresmikan masih belum memberikan kontribusi maksimal (sepi pengguna), karena tidak disertai pembenahan angkutan umum. Layanan angkutan umum sedang mengalami krisis kepercayaan dari publik. Keberadaan angkutan umum ke depan mesti menjadi perhatian serius pemerintah.
Pembangunan terminal barang diprioritaskan di daerah perbatasan, yakni 4 yang sudah selesai (PLBN Entikong, PLBN Nanga Badau, PLBN Motaain, PLBN Skow) dan 3 sedang progress (PLBN Aruk, PLBN Motamasin dan PLBN Wini). Padahal kebutuhan terminal barang sangat besar berada di jaringan jalan nasional. Pengemudi truk kerap menggunakan bahu jalan untuk beristirahat. Belum ada satupun dibangun terminal barang di jalan nasional. Yang ada pangkalan truk milik swasta dan pemda.
Instratruktur transportasi sungai, danau dan penyeberangan selama 2015-2024, telah terbangun 44 pelabuhan penyeberangan baru, 31 halte sungai dan 16 pelabuhan danau. Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjenhubdat kemenhub (2023), jumlah danau di Indonesia sekitar 840 danau dengan luas total 7.103 kilometer persegi. Sementara jumlah sungai di Indonesia mencapai 2.397 aliran sungai dengan panjang keseluruhan 84.678 kilometer (km). Untuk menanganinya diperlukan menaikkan struktur organisasi menjadi Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Hingga tahun 2024 telah terealisasi 322 trayek bus perintis di 35 provinsi dari target 340 trayek. Tahun 2015 masih 217 trayek di 32 provinsi. Provinsi Papua Pegunungan membutuhkan layanan angkutan bus perintis. Armada bus perintis harus segera diganti, kondisinya sudah tidak layak operasi, rata-rata buatan tahun 2016. Perum. Damri sebagai BUMN yang dipercaya mengoperasikan bus perintis harus mendapat PMN untuk membeli armada bus baru. Layanan angkutan bus perintis dapat dikembangkan menjadi bus AKDP di pulau sedang, seperti Pulau Halmahera, Pulau Sumba dan Pulau Seram. Juga di daerah penghasil mineral dan pulau kecil, seperti Morowali, Pulau Obi, Pulau Alor, Pulau Adaro, Pulau Bunyu, Pulau Sebatik, Kepulauan Meranti. Tidak lupa kawasan transmigrasi perlu akses jalan layak dan layanan angkutan umum.
Subsidi angkutan barang sebagai penghubung tol laut dan jembatan udara sangat diperlukan untuk menjaga harga barang tidak mahal sampai daerah pedalaman. Operasional subsidi angkutan barang baru di 6 provinsi luar Jawa. Kendala menambah trayek subsidi angkutan barang adalah jalan daerah yang masih cukup banyak rusak (sekitar 40 persen). Diperlukan percepatan Program Inpres Jalan Daerah, selain Pemda juga menganggarkan pembangunan jalan di daerahnya.
Untuk layanan angkutan perintis, ada 269 lintasan perintis dan 104 kapal perintis. Keberadaan terminal penumpang yang dibangun belum dimanfaatkan, sehingga lalu lintas orang tanpa identitas bisa memasuki kapal penyeberangan. Tanpa ada larangan bagi penumpang yang tidak memiliki tiket berangkat. Bangunan terminal kosong dari penumpang yang seharusnya tempat menunggu sebelum penumpang dipersilakan naik ke kapal.
Modernisasi angkutan umum perkotaan telah dilakukan, meskipun masih jauh dari target capaian. Sesuai Renstra Kemenhub 2015-2019 ada di 32 kota dan Renstra Kemenhub 2019-2014 ada di 27 kota. Realitanya hanya di 14 kota. Sebanyak 11 kota dibina Ditjenhubdat dan 3 kota dikelola BPTJ. Selain itu, ada 20 pemda sudah menyelenggarakan angkutan umum skema pembelian layanan dengan subsidi berasal dari APBD. Terdapat 98 kota dan 416 kabupaten. Sayangnya, anggaran subsidi dibatasi oleh DPR RI sebesar Rp 500 mikiar, sehingga untuk menncapai target setiap lima tahun sulit tercapai. Oleh sebab itu diperlukan Dana Alokasi Khusus (DAK) DIPA Kemenkeu, ketimbang mempertahankan subsdi BBM Rp 113 miliar yang dinimati 93 persen kendaraan pribadi. Angkutan umum hanya menikmati 3 persen BBM subsidi. Untuk mengurus transportasi wilayah aglomerasi (20 kawasan aglomerasi) perlu dibentuk Direktorat Jenderal Transportasi Perkotaan.
Sektor udara, telah terbangun 27 bandara baru dan 64 bandara direhabilitasi. Hampir semua pulau-pulau kecil dan perbatasan sudah terbangun bandara yang dapat disinggahi minal pesawat perintis. Berikutnya pembangunan sea plane dapat diperbanyak untuk pulau kecil dan wisata. Tarif tiket pesawat yang masih mahal dan beberapa bandara yang sudah terbangun belum berfungsi (Bandara Ngloram di Blora, Bandara Jenderal Besar Sudirman di Purbalingga, Bandara Wiridianata di Tasikmalaya, Bandara Kertajati di Majalengka) menjadi PR pemerintahan berikutnya.
Sementara di sektor laut 28 pembangunan pelabuhan baru dan 65 pelabuhan direhabilitasi. Target 229 unit kapal perintis yang terealisasi 103 unit kapal perintis. Terealisasi 107 trayek kapal perintis dari target 113 trayek. Penyelenggaraan tol laut dengan 39 kapal, 39 trayek dan114 pelabuhan disianggahi. Sterilisasi pelabuhan seperti stasiun KA belum dapat dilakukan untuk semua pelabuhan. Masih diperlukan kapal tol laut feeder yang menghubungkan pulau-pulau kecil di Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua Barat Daya.
Pencapaian sektor perkeretaapian adalah Pembangunan LRT Jabodebek (49,21 km), MRT Lebak Bulus–Bundaran HI (15,7 km), Kereta Cepat Jakarta–Bandung (142,3 km) KA di Sulawesi (157,7 km). Sejumlah jalur KA masih perlu reaktivasi, seperti lintas Kedungjati–Tuntang (30 km), Bandung–Ciwidey (35 km), Yogyakarta–Magelang–Ambarawa, Purwokerto–Wonosobo (8 km), Semarang–Rembang–Bojonegoro (94 km). Penuntasan masalah perlintasan sebidang masih harus terus dilakukan. Kementerian PUPR sudah memiliki perencanaan Pembangunan tidak sebidang jalan rel di jalan nasional hingga 2039 dapat dituntaskan.
Keselamatan transportasi masih menjadi masalah serius bangsa ini, terutama transportasi jalan. Program Rute Anak Selamat Sekolah (RASS) makin diperkuat dan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat perlu dihidupkan kembali. Selain, melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memasukkan kurikulu tertib berlalu lintas. Sarana transportasi perairan yang membawa pelajar menuju lokasi sekolah di pulau-pulau kecil, danau dan sungai harus dilengkapi dengan baju pelampung.
Penulis: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat