Ikut Aturan BPOM, Alfamidi Tarik Semua Produk Kinder Joy
Yunike Purnama - Rabu, 13 April 2022 11:42BANDARLAMPUNG - Mengikuti anjuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia terkait produk-produk Kinder Joy yang mengandung cemaran bakteri Salmonella, Alfamidi menarik semua produk Kinder Joy mulai Selasa (12/4/2022).
"Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinder Joy milik PT Ferrero Confectionery Indonesia per hari ini dari seluruh gerai Alfamidi," jelas Corporate Communication Manager Alfamidi, Arif L Nursandi dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 13 April 2022.
Pihaknya telah menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi seluruh Indonesia untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinder Joy.
- BI Akui Nilai Tukar Rupiah Sedang Melemah
- PPN Hasil Pertanian Hanya 1,1 Persen dari Harga Jual
- Jelang Aksi Lampung Memanggil, Area Kantor Pemprov Dikelilingi Pagar Duri dan Dijaga Ketat
"Target kami, hari ini semua gerai Alfamidi tidak lagi memajang produk-produk Kinder Joy," tambahnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Andy ini menjelaskan, penghentian tersebut bersifat sementara sampai keluarnya surat keputusan dari BPOM RI yang menyatakan produk-produk Kinder Joy yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Ada tiga varian produk Kinder Joy yang dijual di Alfamidi, yakni KJ Boys 20gr, KJ Girl 20gr dan KJ Natoons.
"Namun apabila BPOM menemukan adanya bahan berbahaya dalam produk Kinder Joy, maka akan dilakukan pengembalian (return) ke produsen untuk dimusnahkan," pungkas Arif L Nursandi.(*)