Gubernur Mirza Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

Redaksi Daerah - Senin, 25 Mei 2026 21:35
Gubernur Mirza Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026). (sumber: Adpim Pemprov Lampung)

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas perhatian dan pendalaman yang dilakukan terhadap substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).

Menurut Gubernur Mirza, pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Gubernur menilai berbagai catatan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan kelembagaan yang sehat dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar. Namun, tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” katanya.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemeliharaan stabilitas sosial dan pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong pengembangan UMKM, peningkatan investasi, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan sektor-sektor unggulan sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi referensi penting dalam penyusunan langkah perbaikan kebijakan, tata kelola program, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan.

“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Menurut Gubernur, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pembahasan dilakukan melalui pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta penelaahan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD.

Pansus DPRD memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025. Namun, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah.

Secara umum, Pansus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi pembangunan makro, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang dengan baik.

Meski demikian, Pansus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi makro, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam evaluasinya, Pansus juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan keterkaitan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur dan komprehensif.

Selain itu, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung. (pl)

Tags Pemprov Lampung Bagikan
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

RELATED NEWS