Diduga Lalai Kajian Teknis, Pemkot Hentikan Pembagunan 215 Unit Perumahan CitraLand

Eva Pardiana - Sabtu, 20 Februari 2021 09:38
Diduga Lalai Kajian Teknis, Pemkot Hentikan Pembagunan 215 Unit Perumahan CitraLandGerbang masuk kawasan perumahan CitraLand Bandar Lampung. (sumber: Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menghentikan sementara pembangunan 215 unit perumahan di CitraLand. Pihak pengembang diguga lalai dalam proses kajian teknis hingga menyebabkan dua bangunan ambruk karena tanah longsor beberapa waktu lalu.

"Kita berhentikan sementara 215 bangunan yang akan dibangun di CitraLand Klaster Pikaso sampai dengan mereka berkomunikasi terkait kajian teknisnya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung, Yustam Effendi dilansir Antara, Jumat (18/2/2021).

Yustam memaparkan berdasarkan hasil temuan di lapangan saat dua bangunan mewah yang berada Klaster Davinci di perumahan CitraLand roboh, kedua rumah tersebut berdiri di tanah timbunan.

"Sehingga proses pembangunan perumahan di Klaster Pikaso yang berdekatan dengan klaster Davinci kami minta dihentikan sampai ada kajian teknisnya. Hal tersebut juga didasari oleh surat dari Pemprov Lampung yang meminta proses pembangunan di sana dihentikan," katanya.

Dia mengatakan bahwa setelah melakukan tinjauan kembali, jumlah unit rumah yang akan dibangun di Klaster Pikaso Perumahan CitraLand sebanyak 282 dan yang sudah terbangun ada 67, sehingga sisanya yang 215 itu yang diminta dihentikan sementara.

"Sedangkan untuk di klaster Davinci sudah tidak ada pembangunan lagi," kata dia.

Tangkapan layar video warga saat dua unit rumah di CitraLand Bandar Lampung ambruk karena longsor. (Ist)

Namun, lanjut dia, ketika pihak pengembang telah melakukan kajian teknis dan berkoordinasi dengan provinsi dan mendapatkan rekomendasi dari DLH Lampung maka pihak CitraLand dapat meneruskan pembangunannya.

"Ketika pihak pengembang sudah memenuhi syarat yang kita ajukan seperti berkoordinasi dengan DLH Provinsi Lampung dan kajian teknisnya sudah terpenuhi, silakan dilanjutkan," kata dia.

Dia pun mengimbau kepada semua pengembang perumahan di Kota Bandar Lampung agar mengerjakan bangunan sesuai dengan kajian teknis dari arsitek mereka sebab saat ini kondisi cuaca sedang ekstrem sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kita sudah buat Surat Edaran (SE) kepada pengembang perumahan karena kondisi cuaca sedang ekstrem, kami minta kepada mereka benar-benar mengerjakan bangunan sesuai kontruksi dan kajian menurut arsiteknya.Jangan sampai ada hal ini berulang, sekelas CitraLand saja bisa ambrol, apalagi yang biasa-biasanya," kata dia. (*)

Bagikan

RELATED NEWS