BSU 2022 Tahap 7 Sudah Cair Lewat Kantor Pos
Yunike Purnama - Senin, 31 Oktober 2022 05:47BANDAR LAMPUNG - Setelah sempat tertunda karena masalah data yang belum cocok, akhirnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 senilai Rp600.000 sudah disalurkan. Kali ini, penyaluran BSU 2022 Tahap 7 ini melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, "BSU tahap 6 sudah selesai, sekarang kami tinggal menyelesaikan untuk mentransfer ke PT Pos Indonesia (Tahap 7) sudah berjalan," ujarnya dikutip Senin, 31 Oktober 2022.
Ida menyampaikan, penyaluran BSU tahap 7 dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia. Ini karena tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
- Hasil SNLIK 2022: Indeks Literasi 49,68 Persen dan Inklusi 85,10 Persen
- Redmi Note 12 Explorer Rilis, Tawarkan Pengisian Daya Super Cepat 210W
- Ciptakan Rumah Menjadi Smart Home, Berikut Tipsnya!
"Jadi dengan demikian kami berharap, dalam waktu yang tidak lama semuanya akan selesai tersalurkan baik yang melalui bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker beberapa waktu lalu.
Adapun, syarat penerima manfaat BSU 2022 yakni menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Lalu, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Kemudian, calon penerima BSU mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Sementara bagi Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Selanjutnya, BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.
Menaker menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.
"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat (BSU) karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," ucapnya.
- Eva Dwiana: Pemkot Siap Tanggung Biaya Rumah Sakit Pasien Gagal Ginjal Akut
- IDI Lampung Imbau Orang Tua Rutin Cek Volume Urine Anak
- Telkomsel Dorong Kolaborasi Berkelanjutan untuk Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup
Selanjutnya, berikut alur penyaluran BSU Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia:
1. Pos Indonesia melakukan pembukuan rekening Pos Giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU.
2. Menyalurkan langsung ke penerima BSU
- Penerima bisa datang langsung ke kantor pos dengan menunjukkan KTP dan surat undangan
- Petugas pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU. (*)