BSI Right Issue, Bank Mandiri Bakal Tetap Pegang Saham Mayoritas

Yunike Purnama - Sabtu, 01 Oktober 2022 16:54
BSI Right Issue, Bank Mandiri Bakal Tetap Pegang Saham MayoritasPT Bank Mandiri Tbk berkomitmen mendukung pelaksanaan penerbitan saham baru (rights issue) yang akan dilaksanakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam waktu dekat. (sumber: TrenAsia)

JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk berkomitmen mendukung pelaksanaan penerbitan saham baru (rights issue) yang akan dilaksanakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam waktu dekat.

Selaku induk usaha sekaligus pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan sebesar 50,83 persen di Bank Syariah Indonesia, Bank Mandiri akan melaksanakan haknya dengan membeli dan menyerap saham baru yang diterbitkan BSI.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, Bank Mandiri tengah berkoordinasi dengan stakeholder dan pemegang saham BSI lainnya, dalam menentukan besaran penyerapan saham baru BSI yang akan dieksekusi Mandiri.

"Yang bisa dipastikan, Bank Mandiri akan mempertahankan posisinya sebagai pemegang saham mayoritas di BSI," tegas Rudi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Oktober 2022.

"Komitmen kami sebagai induk usaha dan pemegang saham mayoritas di BSI, adalah mendukung penguatan rasio kecukupan modal BSI, agar mampu menjadi bank syariah terbesar di regional, sesuai amanat pemerintah," bebernya.

Selain Bank Mandiri, saham BSI saat ini juga dimiliki oleh BNI sebesar 24,85 persen, BRI sebesar 17,25 persen, serta pemegang saham lainnya dan publik sebesar 7,07 persen. Pemerintah, terhitung sejak Mei 2022, telah menempatkan satu lembar saham merah putih di BSI, sebagai langkah membuat perseroan jadi perusahaan BUMN.

Dengan keberadaan saham dwiwarna tersebut, terdapat kewenangan negara dalam pengawasan BSI. Hal itu mengingat adanya keistimewaan hak selaku pemegang saham dwiwarna yang diatas dari pemegang saham lainnya.

"Melalui penguatan kecukupan modal, Bank Mandiri selaku induk usaha berkomitmen menjadikan BSI sebagai bank syariah rujukan utama bagi nasabah dan pelaku usaha yang membutuhkan jasa keuangan dengan berprinsip syariah," tutur Rudi. (*)

Editor: Yunike Purnama
Tags Right IssueBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS