BPS Lampung Sempurnakan Metodologi Perhitungan IHK-kabarsiger
Yunike Purnama - Jumat, 31 Januari 2020 21:01
Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Diagram Timbang IHK Provinsi Lampung (sumber: Vera Afrianti / Kabarsiger.com)Kabarsiger.com, BandarLampung -Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menggelar kegiatan rapat Hasil Sosialisasi Pemutakhiran IHK dan NTP 2018=100, di Ruang Aula Kantor BPS Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rachmat No. 54.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar mengatakan, Pemutakhiran Diagram Timbang IHK 2018 ini dalam rangka menyempurnakan metodologi berdasarkan standar penghitungan lndeks Harga Konsumen yang sesuai buku Consumer Price Index Manual yang menjadi rujukan United Nations (UN).
"Jadi ketika perhitungan Indeks Harga Konsumen mulai februari mendatang sudah pakai berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2018 tidak lagi pakai SBH 2012," kata Faizal, Jum'at (31/1/2020) saat memimpin langsung jalannya kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Diagram Timbang Indeks Harga Konsumen dengan Pakai SBH 2018.
Kemudian, tujuan dipakainya perhitungan SBH 2018 yakni agar mendapatkan data nilai konsumsi dasar yang valid, mendapatkan keterangan rinci tentang profil sosial ekonomi rumah tangga perkotaan dan juga dapat digunakan sebagai bahan penelitian dan analisis perekonomian.
Selain itu, perhitungan SBH 2018 juga digunakan untuk memperoleh paket komoditas dan diagram timbang untuk memperbarui IHK tahun dasar 2012.
"Juga untuk melengkapi data yang diperlukan untuk perhitungan pendapatan regional dan nasional," tambahnya. (*/VR)

