BI Perpanjang Relaksasi LTV KPR dan Uang Muka KKB Hingga Tahun Depan
Yunike Purnama - Jumat, 21 Oktober 2022 11:13JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relasaksi loan to value (LTV) untuk kredit properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB). Kebijakan ini mulai berlaku efektif 1 Januari hingga 31 Desember 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelonggaran LTV kredit properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susu, serta ruko atau rukan.
"Bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual pada Kamis, 20 Oktober 2022.
- Kembangkan Bisnis LNG, PGN Kerjasama dengan PPT Energy Trading Co., Ltd.
- Dengan Perhelatan TrenAsia ESG Excellence 2022, Pebisnis Diajak Ubah Mindset ke Arah Keberlanjutan
- Pemerintah Tunjuk 130 PMSE Pungut Pajak Digital
Selain itu, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru.
"Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," terangnya.
BI juga melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.
Kemudian memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan lembaga selain bank (LSB) melalui perluasan kepesertaaan, ekosistem dan penggunaan BI-Fast serta mendorong percepatan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) bagi bank dan LSB.
- Asuransi Astra Lanjutkan Rangkaian Estafet Peduli Bumi
- LP2M IIB Darmajaya Sosialisasi Pemutakhiran Publikasi Dosen
- OJK Siapkan Regulasi Tingkatkan Perlindungan Investor
Selanjutnya, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Tak hanya itu, BI juga melanjutkan penjualan atau pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR atau suku bunga acuan.
"Hal ini untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah," tutupnya. (*)