BI Perpanjang Relaksasi LTV KPR dan Uang Muka KKB Hingga Tahun Depan

Yunike Purnama - Jumat, 21 Oktober 2022 11:13
BI Perpanjang Relaksasi LTV KPR dan Uang Muka KKB Hingga Tahun DepanBank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relasaksi loan to value (LTV) untuk kredit properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB). (sumber: Ismail Pohan /TrenAsia)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relasaksi loan to value (LTV) untuk kredit properti dan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB). Kebijakan ini mulai berlaku efektif 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelonggaran LTV kredit properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susu, serta ruko atau rukan.

"Bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Selain itu, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru.

"Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," terangnya.

BI juga melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.

Kemudian memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan lembaga selain bank (LSB) melalui perluasan kepesertaaan, ekosistem dan penggunaan BI-Fast serta mendorong percepatan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) bagi bank dan LSB.

Selanjutnya, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.  

Tak hanya itu, BI juga melanjutkan penjualan atau pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR atau suku bunga acuan.

"Hal ini untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah," tutupnya. (*)

Editor: Yunike Purnama
Tags Relaksasi LTV Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS