BI Angkat Bicara Soal Transfer Bantuan Covid-19 Rp2 Triliun

Yunike Purnama - Kamis, 29 Juli 2021 20:20
BI Angkat Bicara Soal Transfer Bantuan Covid-19 Rp2 Triliun (sumber: null)

Kabarsiger.com, JAKARTA - Bank Indonesia angkat bicara soal transfer uang senilai Rp2 triliun untuk bantuan covid-19 yang disebut-sebut telah dilakukan oleh keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio.

Bantuan pengusaha asal Aceh senilai Rp 2 triliun itu dilakukan secara seremonial di markas Polda Sumatra Selatan, Senin (26/7/2021) lalu.

Kegiatan tersebut disaksikan pula oleh Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru dan Kapolda Sumatra Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal sumbangan untuk penanganan covid-19 di Sumatra Selatan tersebut.

"Kalau menyangkut perpindahan uang, mungkin saya masuk ke situ. Kalau soal sumbangannya itu sendiri, mohon maaf saya tidak tahu, tidak punya informasi tentang itu," kata Erwin dilansir dari Metro TV, Kamis (29/7/2021).

Menurut dia, perpindahan uang dalam jumlah yang besar sangat mudah untuk dilakukan. Pasalnya, perbankan di Indonesia sudah mengenal Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) System.

"Kalau (transfer) di atas Rp100 juta sudah pakai RTGS dan itu real time. Biayanya maksimum Rp30 ribu," terangnya.

Real time yang dimaksud ialah dari sisi bank pengirim dana ke bank penerima dana. Namun, dari bank penerima ke rekening nasabah akan membutuhkan waktu sekitar 1 jam.

Terkait jumlah uang yang sangat besar senilai Rp2 triliun, Erwin menambahkan, akan dilakukan pengecekan lebih lanjut atau yang disebut dengan KYC.

"Kalau pertanyaannya apakah bisa transfer Rp2 triliun, (jawabannya) bisa. Apa yang akan terjadi? Tentu saja bank akan melakukan proses KYC atau know your customer," urai dia.

Dalam proses KYC, bank akan mengecek pemilik rekening berikut juga histori transaksi baik si pengirim maupun si penerima.

"Untuk memastikan ini bukan praktik money laundering. Tapi begitu proses KYC dilakukan, begitu confirm, proses perpindahannya bisa dilakukan," tegasnya.

Saat ditanya apakah dana sebesar Rp2 trilun sudah diterima Polda dan Pemprov Sumatra Sumatra Selatan, Erwin kembali menjawab tidak tahu.

"Saya tidak bisa mengonfirmasi, lebih karena saya tidak tahu saja sih. Tapi kalau pertanyaannya apakah bisa, sangat bisa. Apakah sulit, tidak sama sekali," ucap dia.

Erwin menambahkan kalau memang bantuan tersebut benar telah dilakukan, Bank Indonesia sangat mengucapkan terima kasih.

"Kita perlu dana yang besar untuk penanganan covid-19," tandasnya. (*)

Editor: Yunike Purnama
Tags BIBagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS