Berikut Tiga Financial Data Red Flags yang Perlu Diwaspadai
Yunike Purnama - Sabtu, 14 Januari 2023 07:20
BANDAR LAMPUNG - Saat ini masih saja marak beredar modus penipuan yang dilakukan secara online, salah satunya pinjaman online (pinjol) ilegal. Adapun sebagian besar penipuan selalu berkaitan dengan uang.
“Pahami bahwa penipuan di dunia digital itu hampir selalu berkaitan dengan uang. Bener ga? (Heran yaaa, kalo udah soal duit, rasanya kayak pada ga takut Tuhan deh),” tulis tulis Perencana keuangan dan CEO Zap Finance, Prita Hapsari Ghozie, di akun Intagram pribadinya @pritaghozie.
Terkait hal tersebut, Prita membagikan beberapa financial data red flags yang perlu diwaspadai. Lalu, apa saja red flags tersebut?
- Modus Baru Penipuan Online yang Intai Pebisnis Kecil
- Mulai Merangkak Naik, Apakah Waktu Tepat ‘Serok’ Saham GOTO?
- Indonesia Masih Agresif Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Pasokan
“Aku share beberapa financial data red flags yang perlu kamu waspadai. Bahkan sebisa mungkin hindari saat sharing potential private information: termasuk screenshot portonya ya kaaaa,” tulis Prita.
Berikut beberapa financial data red flags yang perlu diwaspadai:
1. Jejak Digital akan Selalu Ada
Meskipun kita menghapus sebuah postingan, namun saat ter-upload maka tidak ada yang bisa memastikan apakah sudah ada yang save, capture, dan lainnya. Itu sebabnya, menurut SiberKreasi, penting sekali untuk:
- Bijak sebelum posting maupun menulis komen: apakah ada manfaatnya, apakah bisa disalahgunakan di kemudian hari? dan lainnya.
Pelajari aturan privasi di dalam perangkat tersebut. Kemudian, pastikan untuk tidak mengizinkan aplikasi yang akan “menarik” data pribadi tanpa sepengetahuan diri sendiri.
2. Data Apa Saja yang Jangan Dibagi
Menurut AFTECH, hati-hati jika kita menyebarkan data terkait:
- Tanggal lahir: termasuk untuk keluarga, apalagi ibu kandung.
Foto KTP + selfienya.
- Tanda tangan/tulisan tangan secara digital-> ini juga sempat ada Add Yours-nya lho!
- Kartu kredit + 3 nomor CVC dan expiry date.
Waspada, saat sharing data-data ini di media sosial, bisa dipakai untuk bobol PIN, password, atau lainnya.
3. Jangan Mudah Tergiur Penawaran
Saat mulai bertransaksi dengan financial technology, Satgas Waspada Investasi mengajarkan untuk selalu berpegang pada 2L, yaitu Logis dan Legal. Pastikan hanya bertransaksi dengan fintech legal dan memberikan imbal hasil yang logis.
“Media sosial memang seharusnya bisa menjadi tempat untuk berkreasi dan berekspresi. Namun, jangan sampai media sosial berujung petaka dan mengganggu kesehatan mental serta finansial. Mari bijak dalam berperilaku digital, mulai hari ini,” tulis Prita. (*)