Berikut Hari Libur Bursa dan Bank Indonesia Akhir Tahun 2022
Yunike Purnama - Minggu, 25 Desember 2022 06:37JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara pasar modal akan kembali buka pada Senin, 26 Desember 2022.
Jadwal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022 dan nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Diketahui, Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember 2022 tidak dimasukkan dalam jadwal libur bursa karena jatuh pada hari Minggu. Sedangkan, 26 Desember 2022 tidak menjadi hari libur karena tanggal tersebut tidak masuk ke dalam daftar hari libur nasional 2022 ataupun cuti bersama 2022.
- Walikota Eva Dwiana Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan Misa Malam Natal
- Pertamina Sumbagsel bersama Stakeholder Laksanakan Monitoring BBM dan LPG
- IHSG Melemah 0,17 Persen Selama Sepekan
Dikutip dari laman resmi BEI, di luar jadwal tersebut libur bursa dapat ditetapkan secara menyusul apabila ada kegiatan kliring yang ditiadakan oleh Bank Indonesia atau adanya pengumuman terbaru dari pemerintah terkait peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.
Serupa dengan BEI, Bank Indonesia pun tidak menerapkan hari libur hingga akhir tahun dalam kegiatan operasionalnya. Jadwal tersebut selaras dengan SKB 3 Menteri yang telah ditetapkan.
Berikut kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Sabtu, 24 Desember 2022:
22-29 Desember 2022
Perpanjangan jam operasional: 2,5 jam
Buka Layanan: 06.30 WIB
Periode transaksi antar Peserta dan treasury single account (TSA): s.d. 17.30 WIB
Cut-Off Warning: 18.00 WIB
Pre Cut-Off BI RTGS/BI-SSSS: 19.00 WIB
Cut-Off BI-ETP: 19.00 WIB
Cut-Off Sistem BI-RTGS/BI-SSSS: 19.30 WIB
30 Desember 2022
Perpanjangan jam operasional: 7 jam
Buka Layanan: 06.30 WIB
Periode transaksi antar Peserta dan treasury single account (TSA): s.d. 22.00 WIB
Cut-Off Warning: 22.30 WIB
Pre Cut-Off BI RTGS/BI-SSSS: 23.00 WIB
Cut-Off BI-ETP: 23.00 WIB
Cut-Off Sistem BI-RTGS/BI-SSSS: 23.30 WIB
Sedangkan, kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah sebagai berikut.
22-29 Desember 2022
Perpanjangan jam operasional: 2,5 jam
Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler: 8 kali (08.00 s.d 17.45 WIB)
Pengiriman DKE: 17.30 WIB
Setelmen Kliring Warkat Debit: 4 zona (12.00 s.d 14.30 WIB)
Setelmen Pengembalian Prefund Kredit: 18.00 WIB
Setelmen Layanan Penagihan Reguler: 14.30 WIB
Setelmen Pengembalian Prefund Debit: 15.00 WIB
30 Desember 2022
Perpanjangan jam operasional: 7 jam
Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler: 8 kali (08.00 s.d 22.15 WIB)
Pengiriman DKE: 22.00 WIB
Setelmen Kliring Warkat Debit: 4 zona (12.00 s.d 14.30 WIB)
Setelmen Pengembalian Prefund Kredit: 22.30 WIB
Setelmen Layanan Penagihan Reguler: 14.30 WIB
Setelmen Pengembalian Prefund Debit: 15.00 WIB (*)