BBPL Pemetaan Bahasa di 5 Kabupaten Lampung, Dominasi Penutur Jawa dan Lampung

Eva Pardiana - Rabu, 27 Agustus 2025 19:59
BBPL Pemetaan Bahasa di 5 Kabupaten Lampung, Dominasi Penutur Jawa dan LampungBalai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) tahun 2025 melakukan pemetaan bahasa di lima desa yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Lampung. (sumber: Balai Bahasa Provinsi Lampung)

BANDAR LAMPUNG – Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) tahun 2025 melakukan pemetaan bahasa di lima desa yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Peta Kebinekaan Provinsi Lampung sekaligus mendokumentasikan bahasa daerah yang masih digunakan masyarakat.

Pemetaan dilakukan dengan mengumpulkan data berdasarkan kuesioner yang telah ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Titik pengamatan ditentukan Badan Bahasa dengan memperhatikan jarak antarlokasi. Bahasa yang dipetakan adalah bahasa yang digunakan oleh mayoritas penduduk di setiap desa.

Salah satu lokasi pengambilan data adalah Desa Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mayoritas penduduk desa ini menggunakan bahasa Jawa dalam kehidupan sehari-hari. Kepala Desa Daya Murni, Yudi M.S., S.E., mengapresiasi kegiatan tersebut. “Mayoritas penduduk di Daya Murni bersuku Jawa dengan profesi sebagai petani, pekebun, pedagang, dan wirausaha,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Di Kabupaten Tulang Bawang, tim juga melakukan pemetaan di Desa Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedung Meneng. Hampir 80 persen penduduk desa ini menggunakan bahasa Jawa. Kepala Kampung, Yusnadi, menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami mendukung penuh pemetaan bahasa di kampung kami dan siap memfasilitasi kebutuhan tim BBPL,” katanya.

Selanjutnya, pengambilan data dilakukan di Desa Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Di wilayah ini, sekitar 70 persen penduduk berkomunikasi dalam bahasa Jawa.

Di Kabupaten Mesuji, tim BBPL turun ke Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang. Kepala Desa Bumi Harapan, Berkah Dewantoro, menjelaskan bahwa desa yang berdiri sejak 1982 itu mayoritas dihuni penutur bahasa Jawa. Sebagian besar warganya merupakan transmigran lokal dari berbagai kabupaten/kota di Lampung.

Titik terakhir adalah Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Pengambilan data di wilayah ini dilakukan pada Senin—Jumat, 25—29 Agustus 2025. Berbeda dengan desa sebelumnya, bahasa yang dipetakan di Pekon Biha adalah bahasa Lampung, sesuai dengan mayoritas bahasa yang digunakan penduduk. Peratin Biha, Rizkon Alhuda, menyatakan, “Kami menyambut baik kehadiran tim BBPL. Bahasa Lampung di Pekon Biha masih aktif digunakan dalam percakapan sehari-hari, dan kami sudah menyiapkan narasumber yang kompeten.”

Kepala BBPL menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung, agar tetap hidup di tengah masyarakat. Ia berharap hasil pemetaan ini menjadi pijakan dalam menjaga keberagaman bahasa sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. (*)

RELATED NEWS