BBM RDMP Berstandar Euro 5, Ahli: Tak Ada Lagi Alasan Impor!

Yunike Purnama - Jumat, 23 Januari 2026 20:37
BBM RDMP Berstandar Euro 5, Ahli: Tak Ada Lagi Alasan Impor!Diskusi bertema Langkah Nyata Swasembada Energi Nasional: Stop Impor BBM di Bandar Lampung, Jumat (23/1). (sumber: Ist)

BANDARLAMPUNG – Pakar Energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, mengatakan rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka ruang kebijakan baru agar SPBU swasta menyerap BBM produksi dalam negeri.

Dengan kapasitas dan kualitas yang meningkat menjadi Euro 5, Indonesia dinilai tidak lagi memiliki alasan untuk bergantung pada BBM impor, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pasar ritel energi.

Rishal menilai hasil produksi BBM dari RDMP Balikpapan secara teknis sudah layak diserap secara luas, baik untuk kebutuhan nasional maupun pasar ritel, termasuk SPBU swasta.

“BBM hasil RDMP Balikpapan saat ini sudah memenuhi standar yang tinggi (Euro 5). Dari sisi kualitas, pembakaran, dan emisi, produksinya sudah sangat layak untuk digunakan secara luas di dalam negeri,” ujar Rishal dalam diskusi bertema ‘Langkah Nyata Swasembada Energi Nasional: Stop Impor BBM’ di Bandar Lampung, Jumat (23/1).

Dorong kemandirian energi

Pakar Energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri. Foto: Yunike Purnama/Kabarsiger

Menurut Rishal, peningkatan kapasitas kilang melalui RDMP juga memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional secara mandiri. Dengan kemandirian energi yang meningkat, ketergantungan terhadap impor dapat ditekan secara bertahap.

“Dengan RDMP ini, tingkat kemandirian energi kita berpotensi naik signifikan. Artinya, kebutuhan BBM dalam negeri semakin bisa dipenuhi dari produksi nasional, bukan lagi dari impor,” kata Rishal.

Ia menambahkan, selama ini persoalan BBM bukan semata soal produksi, melainkan distribusi dan pemanfaatan hasil produksi. Jika pasokan dalam negeri sudah tersedia dan mencukupi, maka penyerapan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk SPBU swasta, menjadi bagian dari konsolidasi ketahanan energi nasional.

Perkuat stabilitas ekonomi

Pakar Ekonomi Universitas Lampung, Tiara Nirmala. Foto: Yunike Purnama/Kabarsiger

Dari sisi ekonomi, Pakar Ekonomi Universitas Lampung, Tiara Nirmala, menilai penyerapan BBM produksi dalam negeri oleh SPBU swasta merupakan langkah logis untuk memperkuat struktur ekonomi dan fiskal negara. Melalui langkah ini, Tiara menyebut neraca APBN akan lebih baik karena impor yang ditekan dan membuat rupiah menguat.

“Kalau kita sudah mampu memproduksi BBM sendiri, maka secara ekonomi sangat masuk akal apabila kebutuhan dalam negeri diserap dari produksi nasional. Ini penting untuk mengurangi belanja impor dan menjaga APBN,” ujar Tiara.

Menurut Tiara, impor BBM selama ini menjadi salah satu sumber tekanan terbesar bagi anggaran negara dan neraca perdagangan. Ketika produksi dalam negeri meningkat, kebijakan yang mendorong penyerapan domestik justru akan memperkuat stabilitas ekonomi.

“Pengurangan impor BBM berarti penghematan belanja negara. Dana yang sebelumnya digunakan untuk impor bisa dialihkan ke sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Tiara.

Ia juga menekankan bahwa penyerapan BBM hasil RDMP oleh SPBU swasta akan memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan aktivitas industri hilir hingga penyerapan tenaga kerja.

“Semakin besar produksi dalam negeri yang diserap pasar domestik, semakin kuat multiplier effect-nya. Industri energi tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan ketahanan ekonomi kita makin solid,” ujarnya.

Dukungan kebijakan konsisten dan terukur

Pakar Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Robi Cahyadi Kurniawan. Foto: Yunike Purnama/Kabarsiger

Sementara itu, Pakar Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Robi Cahyadi Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan energi nasional sejatinya sudah memiliki arah yang jelas, termasuk dalam mendorong pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.

“Dalam konteks kebijakan energi nasional, kita sebenarnya sudah punya arah yang cukup jelas. Di dalam PP 40 Tahun 2025 itu sudah diatur bahwa prioritas kebijakan energi nasional adalah ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional dan pemanfaatan sumber daya energi nasional,” ujar Robi.

Menurut Robi, ketika produksi energi nasional sudah tersedia, maka kebijakan publik harus diarahkan agar pemanfaatannya dioptimalkan di dalam negeri melalui kebijakan yang konsisten dan terukur. 

Oleh sebab itu, penyerapan BBM produksi RDMP menjadi salah satu hal yang harus dilakukan oleh SPBU Swasta demi mendukung kebijakan tersebut, meskipun ia memgingatkan akan ada tantangan dalam implementasinya.

“Masalahnya bukan pada konsep kebijakannya, tetapi pada bagaimana implementasinya. Tantangannya ada pada bagaimana pelaksanaannya, apakah dananya cukup atau tidak, dan bagaimana evaluasi kebijakan itu dilakukan,” kata Robi.

Ia menilai, tanpa konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan, tujuan besar ketahanan dan kedaulatan energi nasional akan sulit tercapai, meskipun kapasitas produksi telah meningkat.

“Kalau tiga hal itu tidak dijawab, yaitu pelaksanaan, pendanaan, dan evaluasi, maka kebijakan energi nasional itu akan sulit diterapkan secara optimal,” ujar Robi.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS