BBM Naik, Damri Akan Sesuaikan Tarif Bus AKAP

Yunike Purnama - Senin, 05 September 2022 15:05
BBM Naik, Damri Akan Sesuaikan Tarif Bus AKAPDamri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). (sumber: damri.co.id)

BANDAR LAMPUNG - Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," kata GM Damri Cabang Lampung, Fredrick Sakona.

Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.

"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya dikutip dari Republika, Senin, 5 September 2022.

Sementara itu, lanjut dia, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," kata dia.

Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung - Gambir, Jakarta Kelas Bisnis adalah Rp210 ribu. Untuk kelas eksekutif Rp265 ribu, sementara royal class Rp300 ribu.

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Sabtu, 3 September 2022 secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, pertamax, dan solar. 

Harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Begitu pula dengan solar subsidi dari Rp5.150 per liter liter menjadi Rp6.800 per liter. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS