Bappebti Sahkan Sakumas sebagai Pedagang Fisik Emas Digital

Yunike Purnama - Jumat, 07 Januari 2022 11:46
Bappebti Sahkan Sakumas sebagai Pedagang Fisik Emas DigitalIlustrasi emas. (sumber: Pixabay)

BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengesahkan Sakumas sebagai pedagang fisik emas digital pertama di Indonesia. Sakumas resmi disahkan menjadi pedagang fisik emas digital oleh Bappebti di akhir 2021.

"Dengan mendapatkan pengesahan resmi, hal ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan Sakumas dalam mendukung masyarakat sebagai investor nantinya, yang diharapkan akan secara konsisten memberikan keuntungan dan kemudahan dalam berinvestasi emas digital," kata CEO Sakumas Denny Ardhiyanto dalam siaran persnya, Jumat (7/1/2022).

Sakumas merupakan salah satu produk PT Sehati Indonesia Sejahtera yang pertama kali meluncurkan platform perdagangan emas digital sehatigold.com pada Desember 2020. Kini Sakumas telah rebranding menjadi sakumas.com sejak Juni 2021.

Denny mengungkapkan Sakumas memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya melalui penyimpanan emas fisik pada brankas depository dan pencatatan yang dilakukan secara digital. Layanan tersebut diberikan agar kedua belah pihak dapat saling merasa aman.

"Dengan bertransaksi di Sakumas pengguna tak perlu khawatir, sebab Sakumas memberikan terobosan dan solusi penyimpanan emas fisik serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggannya karena transaksi sudah diatur dan diawasi oleh otoritas," imbuhnya.

Setiap transaksi nasabah juga diawasi oleh Bursa Berjangka, Sakumas juga telah bekerja sama dengan PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Future Exchange. Emas digital di Sakumas juga dijamin oleh emas fisik yang disimpan dan diawasi oleh PT Kliring Berjangka Indonesia.

Denny melihat perkembangan dan bisnis emas digital di masa mendatang merupakan prospek yang baik, karena masih dipercaya sebagai media investasi yang tidak lekang waktu. Apalagi emas digital mempermudah pengguna dalam pelayanannya, aman, serta aman karena diatur, dimonitor pemerintah dan dijamin oleh emas fisik.

Selain itu, para investor milenial pun diprediksi akan mengadopsi konsep emas digital dengan baik. Pengguna bisa memanfaatkan kehadiran Sakumas untuk investasi emas digital dengan mengunjungi website www.sakumas.com, lalu melakukan pendaftaran dan verifikasi dengan mengunggah KTP serta NPWP.

"Setelah terdaftar, amati grafik harga emas yang pada halaman Sakumas, dan pertimbangkan waktu terbaik untuk mulai membeli emas melalui website atau aplikasi Sakumas," pungkas Denny.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS