Anti Boros! Berikut Tips Kelola THR dari OJK
Yunike Purnama - Kamis, 06 April 2023 17:48BANDARLAMPUNG - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang ditunggu bagi setiap pekerja menjelang momen lebaran, tak terkecuali momen Idulfitri 1444 H tahun ini. Nah supaya THR Anda enggak numpang lewat begitu saja, yuk simak tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertama-tama, sisihkan 40% THR untuk memenuhi kebutuhan pokok. Apa saja sih kebutuhan pokok lebaran? Mengutip akun IG OJK, yang termasuk kebutuhan pokok lebaran adalah semua kebutuhan di hari raya, seperti berbelanja kebutuhan pokok untuk hari raya dan kebutuhan mudik lebaran. THR memang sejatinya ditujukan untuk menopang kebutuhan ini.
Selanjutnya, sisihkan 20% THR untuk memenuhi kebutuhan tabungan dan investasi. Anda tak boleh terlena dengan THR dengan menghabiskannya semata-mata untuk belanja konsumtif saja. THR justru bisa dimanfaatkan sebagai alternatif sumber dana untuk investasi. Seperti kata pepatah, sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit.
- Telkom Segera Integrasikan IndiHome ke Telkomsel
- Pabrik AQUA Tanggamus Komitmen Kembangkan Bakat SDM Lokal, Ini Ungkapan Bangga Para Karyawan
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Kamis, 6 April 2023
Berikutnya sisihkan 10% THR untuk memenuhi kebutuhan membayar zakat dan infaq. Jangan lupa untuk menunaikan kewajiban membayar zakat dan infaq untuk membantu sesama manusia,” tulis akun IG OJK dikutip Kamis, 6 April 2023.
Terakhir, sisihkan 10-30% THR untuk memenuhi kebutuhan membayar utang. Jangan lupa gunakan THR untuk membantu melunasi cicilan dan utang. Jangan biarkan utang Anda berlarut-larut tanpa dicicil karena akan membebani arus keuangan Anda di masa depan.
Nah itu tadi tips mengelola THR dari OJK. Semoga bermanfaat!(*)