Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Radin Inten II Lampung, Gubernur Minta Segera Embarkasi Haji
Chairil Anwar - Sabtu, 12 Oktober 2019 17:23
Kabarsiger.com, Lampung Selatan -- PT Angkasa Pura II (AP II) resmi mendapat kepercayaan dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Bandara Radin Inten II Lampung.
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dan AP II telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara pada Bandar Udara Kelas I Radin Inten II Lampung, Sabtu (12/10/2019) di bandara setempat.
Melalui kerja sama itu, maka Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II sepenhuhnya kepada AP II selama masa perjanjian yakni 30 tahun, atau dari 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2050.
Latar belakang perjanjian ini, diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas bandara guna meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan. AP II menyatakan siap melakukan pengelolaan, optimalisasi, dan pengembangan fasilitas di bandara tersebut.
Implikasi dari perjanjian yang diteken hari ini, AP II akan menerima pendapatan aeronautika, nonaeronautika, dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II.
Selanjutnya, AP II melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub terhadap pendapatan aeronautika, nonaeronautika dan pendapatan kargo yang diperoleh dari pengelolaan Radin Inten II.
AP II juga akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan dan penambahan fasiitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara saat perjanjian berakhir.
“Kami siap mengelola bandara tersebut dan mengembangkan konektivitas penerbangan di Lampung,” jelas President Director AP II, Muhammad Awaluddin.
Muhammad Awaluddin mengatakan Bandara Radin Inten II akan bersinergi dengan bandara-bandara lain di bawah pengelolaan AP II yang saat ini berjumlah 17 bandara.
“Tentunya kami melakukan pengembangan infrastruktur di bandara yang diserahkan ke AP II melalui skema KSP Barang Milik Negara seperti Radin Inten II di Lampung dan Tjilik Riwut di Palangkaraya,” ujarnya.
AP II juga akan membangun sistem yang menyinergikan seluruh bandara dibawah pegelolaannya, agar dapat saling mendukung jaringan penerbangan. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia secara optimal.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan pengelolaan, optimalisasi, dan pengembangan fasilitas bandara milik pemerintah oleh AP II melalui skema KSP Barang Milik Negara akan menghemat APBN karena biaya investasi dan operasional berasal dari AP II.
“Angkasa Pura II sendiri telah memiliki rencana pengembangan di Bandara Radin Inten II dengan nilai investasi Rp500 miliar untuk 30 tahun,” ujar Muhammad Awaluddin.
Pengembangan tersebut, lanjut Muhammad Awaluddin, mencakup perluasan terminal penumpang pesawat dan pembangunan infrastruktur pendukung operasional, seperti perluasan dan renovasi gedung kargo, pembangunan gardu listrik khusus, pembangunan akses jalan, pembangunan gedung operasional CCR dan Power Quality, serta infrastruktur lainnya.
"Salah satu tujuan pengembangan dan pembangunan yang dilakukan AP II adalah supaya Bandara Radin Inten II dapat menjadi embarkasi penerbangan haji dan umroh, selain tentunya mendukung perekonomian dan pariwisata di Lampung," jelasnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan beralihnya pengelolaan ke AP II bertujuan agar Bandara Radin Inten II dapat lebih cepat berkembang.
Pengalihan pengelolaan ke AP II melalui skema KSP Barang Milik Negara merupakan upaya pemerintah meningkatkan partisipasi swasta/BUMN dalam pengembangan infrastruktur.
Menurut Menhub, potensi pertumbuhan sektor penerbangan di Lampung cukup besar di antaranya untuk penerbangan umroh dan pariwisata. Menyusul hal tersebut, landasan di Bandara Radin Inten II akan dikembangkan sehingga dapat melayani penerbangan pesawat berbadan lebar.
“Tahun 2020 landasan akan ditingkatkan untuk bisa didarati Airbus A330," ungkap Menhub.
Selain itu, Menhub juga meminta AP II untuk melihat peluang lain dalam mengoptimalkan Radin Inten II, seperti penerbangan private jet.
Menhub mengungkapkan pemerintah tengah berupaya meningkatkan aksesibilitas dari dan ke bandara di antaranya dengan moda transportasi kereta.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap agar AP II dapat mendorong Bandara Radin Inten II segera melayani penerbangan langsung untuk haji dan umroh.
Bandara Radin Inten II saat ini beroperasi dengan terminal baru yang dioperasikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019. Terminal seluas 9.650 meter persegi itu berkapasitas sekitar 3 juta penumpang per tahun.
Bandara dilengkapi dengan landasan 3.000 x 45 meter serta apron berukuran 565 x 110 meter untuk 12 parking stand pesawat.
Sepanjang tahun lalu jumlah penumpang di Radin Inten II mencapai 1,99 juta penumpang dengan pergerakan pesawat 16.058 pergerakan.
Bandara Radin Inten II merupakan bandara ke-17 yang dikelola AP II. Pada akhir pekan ini, Angkasa Pura II juga akan mendapat tambahan bandara untuk dikelola, yakni Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu dan HAS Hanandjoeddin di Belitung. (*)