Akumulasi Pinjaman P2P Lending Capai Rp416,86 Triliun
Yunike Purnama - Jumat, 02 September 2022 10:43JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pinjaman dari perusahaan teknologi finansial peer-to peer (P2P) Lending sejak 2017 hingga kini mencapai Rp416,86 triliun, denga nilai outstanding sebesar Rp45,73 triliun.
"Artinya industri ini bisa diterima masyarakat dan sebagian bisa jadi di P2P mereka pertama kali transaksi dengan jasa keuangan," kata Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan dalam LPPI Virtual Seminar, Jumat, 2 September 2022.
Dengan data tersebut, menurutnya, peran tekfin P2P Lending sangat besar terhadap inklusi keuangan di Indonesia serta telah menjadi alternatif pendanaan bagi masyarakat.
- Turun Rp7.000 Harga Emas Antam di Pegadaian Jumat, 2 September 2022
- Hima Prodi Akuntansi IIB Darmajaya Sukses Gelar Accounting Festival 2022
- Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Hadirkan BBM Satu Harga di Lumbok Seminung Lambar
Akumulasi pinjaman tersebut diberikan oleh 102 platform terdaftar dan berizin dari OJK, yang meliputi 95 platform dengan sistem konvensional dan tujuh platform dengan sistem syariah.
Dalam seluruh platform tersebut, Munawar menyebutkan terdapat 87,29 juta rekening pengguna, dengan akumulasi rekening peminjam mencapai 86,37 juta, yang tercatat 16,22 juta di antaranya merupakan rekening aktif.
Sementara itu, tercatat pula akumulasi rekening pemberi pinjaman mencapai 928,12 ribu dengan rekening aktif sebesar 142,79 ribu.
- Jangan Pakai Pinjol Untuk Kebutuhan Konsumtif
- KAI Rencana Ganti Kursi Tegak Kelas Ekonomi
- Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Catat Konsumsi BBM Subsidi di Lampung Naik
"Hanya dalam hampir enam tahun sudah ada rekening pengguna sebanyak itu, sehingga P2P Lending ini semakin banyak yang pakai dan semakin banyak yang mendapatkan manfaat," ucap dia.
Di sisi lain, ia mengungkapkan total aset P2P Lending saat ini tercatat sebesar Rp4,88 triliun, yang meliputi aset penyelenggara konvensional Rp4,77 triliun dan aset penyelenggara syariah Rp114,75 miliar. (*)