Akumulasi Pinjaman P2P Lending Capai Rp416,86 Triliun

Yunike Purnama - Jumat, 02 September 2022 10:43
Akumulasi Pinjaman P2P Lending Capai Rp416,86 TriliunFintech salah satu layanan keuangan digital. (sumber: OJK)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pinjaman dari perusahaan teknologi finansial peer-to peer  (P2P)  Lending sejak 2017 hingga kini mencapai Rp416,86 triliun, denga nilai outstanding  sebesar Rp45,73 triliun.

"Artinya industri ini bisa diterima masyarakat dan sebagian bisa jadi di P2P mereka pertama kali transaksi dengan jasa keuangan," kata Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan dalam LPPI Virtual Seminar, Jumat, 2 September 2022.

Dengan data tersebut, menurutnya, peran tekfin P2P Lending sangat besar terhadap inklusi keuangan di Indonesia serta telah menjadi alternatif pendanaan bagi masyarakat.

Akumulasi pinjaman tersebut diberikan oleh 102 platform terdaftar dan berizin dari OJK, yang meliputi 95 platform dengan sistem konvensional dan tujuh platform dengan sistem syariah.

Dalam seluruh platform tersebut, Munawar menyebutkan terdapat 87,29 juta rekening pengguna, dengan akumulasi rekening peminjam mencapai 86,37 juta, yang tercatat 16,22 juta di antaranya merupakan rekening aktif.

Sementara itu, tercatat pula akumulasi rekening pemberi pinjaman mencapai 928,12 ribu dengan rekening aktif sebesar 142,79 ribu.

"Hanya dalam hampir enam tahun sudah ada rekening pengguna sebanyak itu, sehingga P2P Lending ini semakin banyak yang pakai dan semakin banyak yang mendapatkan manfaat," ucap dia.

Di sisi lain, ia mengungkapkan total aset P2P Lending saat ini tercatat sebesar Rp4,88 triliun, yang meliputi aset penyelenggara konvensional Rp4,77 triliun dan aset penyelenggara syariah Rp114,75 miliar. (*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS