739 Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung Suarakan Hak Pilih pada Pemilu 2024
Yunike Purnama - Rabu, 14 Februari 2024 16:23BANDARLAMPUNG - Meski tengah menjalani masa pidananya, ratusan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung suarakan hak pilihnya pada pemilu serentak pada Selesa, 14 Februari 2024.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan, narapidana dan anak didik pemasyarakatan diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas dasar tersebut, maka walaupun berada di dalam Lapas, warga binaan tetap dapat memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta calon Presiden dan Wakilnya,” ungkap Kalapas.
- Karutan Iwan Setiawan: Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung Kondusif Jalani Pemilu 2024
- WBP El'Pualam Turut Mengikuti Pesta Demokrasi Tahun 2024
- 8.189 Narapida di Lampung Salurkan Hak Suara pada Pemilu 2024
- Musik Jawa Mewarnai Suasana di TPS Tanjung Senang
Kalapas meninjau langsung pelaksanaan pemilu dan juga memberikan arahan kepada petugas untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 di dalam Lapas Narkotika Bandar Lampung.
“Kami petugas selalu waspada dan menjaga kondusifitas keamanan di Lapas dan menghimbau warga binaan untuk tertib saat melakukan pencoblosan” tuturnya.
Diketahui terdapat tiga TPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung diantaranya TPS 902, 903, dan 904 yang merupakan TPS Khusus dari Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Adapun jumlah mata pilih yang terdaftar pada DPT dan DPTb yang ada di tiga TPS khusus Lapas Narkotika Bandar Lampung berjumlah 766 orang yang terdiri dari 739 narapidana dan 27 pegawai Lapas Narkotika IIA Bandar Lampung,”jelasnya.
Pelaksanaan di Pemilu di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berjalan dengn kondusif. “Seluruh kegiatan mulai dari pemungutan suara berjalan dengan baik dan aman terkendali,”pungkasnya.(*)