73 Persen Kalangan Milenial Tak Gabung Koperasi
Yunike Purnama - Minggu, 23 Juli 2023 11:59JAKARTA - Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan menjadi salah satu syarat terwujudnya kemandirian bangsa. Melalui filosofi gotong-royong, koperasi dapat merakit dan mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya.
Sayang, hingga kini baru sekitar 10% masyarakat Indonesia yang bergabung dalam koperasi. Adapun 73% dari kalangan milenial tidak pernah menjadi anggota koperasi dan hanya 6% dari mereka yang menjadi anggota koperasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam National National Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta mulai, Kamis 20 Juli 2023. Acara tersebut rencananya digelar hingga Sabtu 22 Juli 2023.
- Rencana Ungkap Masalah Kesehatan Mental kepada Bos? Baca Ulasan Ini
- Lima Insiden Kereta VS Kendaraan Terparah di Tanah Air
- Penjelasan Lengkap Aturan OJK Soal Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan
Susiwjiono dalam sambutannya menyatakan Bung Hatta dalam konsep dan pemikirannya telah menekankan bahwa koperasi harus mampu berperan sebagai lembaga ekonomi dan lembaga pendidikan. “Karena itu, tepat penyelenggaraannya di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta ini," ujarnya dikutip dari ekon.go.id, Jumat 21 Juli 2023.
Pihaknya mengatakan koperasi mendidik karakter, solidaritas, mengedepankan kepentingan bersama, serta memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam memajukan kepentingan ekonomi masyarakat.
Merujuk data pemerintah, saat ini baru sekitar 10% masyarakat Indonesia yang bergabung dalam koperasi. Adapun 73% dari kalangan milenial tidak pernah menjadi anggota koperasi dan hanya 6% dari mereka yang menjadi anggota koperasi.
Data tersebut menjukkan ketertarikan masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari koperasi sangat kecil. Pemerintah mengakui antusiasme masyarakat masih perlu ditingkatkan ihwal koperasi. Salah satunya yakni mendorong terwujudnya modernisasi koperasi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Rebranding Koperasi
Pemerintah menargetkan ada 500 koperasi modern yang dikembangkan hingga tahun 2024. Pemerintah juga melakukan rebranding koperasi agar sesuai dengan kemajuan zaman, inovatif, dan adaptif melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sejalan dengan upaya penguatan kelembagaan koperasi, upaya peningkatan literasi perkoperasian juga dilakukan. "Gerakan Indonesia Mandiri akan dilakukan melalui berbagai upaya termasuk pemberdayaan sistem ekonomi kerakyatan melalui koperasi ini,” terang Susiwijono.
Dalam kegiatan National Cooperative Summit 2023 terdapat Expo Koperasi Siswa Terpilih di Indonesia dan Coaching Clinic Koperasi Sekolah oleh Kemenkop UKM untuk mengedukasi sekaligus merevitalisasi Gerakan Bangga Berkoperasi melalui Koperasi Siswa di sekolah.(*)